Berita

Warga Lampung yang tanahnya diambil alih tanpa jual beli mengadu ke Bareskrim Polri/Ist

Hukum

Tanah Dirampas, Warga Lampung Cari Keadilan Ke Bareskrim Polri

SENIN, 22 MARET 2021 | 22:01 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Upaya mencari keadilan ditempuh warga Lampung dengan mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta terkait adanya dugaan pengambilalihan lahan seluas 9.500 meter persegi di dua lokasi berbeda tanpa adanya transaksi jual beli.

“Kami menuntut keadilan ke Bareskrim Mabes Polri. Sebab, tanah kami yang berada di Jalan Soekarno Hatta/By Pass Labuhan Ratu, Bandar Lampung, tiba-tiba berpindah tangan tanpa melalui proses jual beli yang sah," kata warga Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Farid Firmansyah, Senin (22/03).

Ia menduga ada pemalsuan tanda tangan berujung pada tanah yang kini telah berpindah nama.


Sebelum melayangkan laporan ke Bareskrim Polri melalui Dittipidum Bareskrim Polri, pihaknya mengaku telah berupaya menempuh jalur hukum melalui jalur Polda Lampung. Namun hingga kini masih belum ada kejelasan statusnya.

Bahka ia menceritakan, ada permintaan uang yang diduga dilakukan oleh oknum penegak hukum. Ia mengaku telah menyetorkan uang ratusan juta rupiah untuk memuluskan proses hukum tersebut.

“Kami berjuang sudah sejak awal Oktober 2019. Kami dimintai sejumlah uang oleh oknum polisi, jumlahnya naik Rp 30 juta dari yang awalnya Rp 120 juta menjadi Rp 150 juta. Tawaran DP Rp 70 juta juga tidak diterima,” jelasnya.

Pada November 2019, ia mengaku berangkat ke Labforensik Polri di Palembang dengan membawa pembanding tambahan yang diperoleh dari oknum kepolisian berpangkat Bripka inisial HS dengan tarif penyelesaian sengketa Rp 150 juta.

“Hasil yang dikeluarkan ada kejanggalan. Tidak ada satu pun pembanding yang digunakan. Kami saat itu mengajukan 10 pembanding. Kami juga sempat melaporkan ke Kapolda Lampung untuk melakukan uji Labforensik ulang di Mabes Polri. Bripka HS ternyata tidak mengaku saat di persidangan kode etik,” tandasnya.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya