Berita

Warga Lampung yang tanahnya diambil alih tanpa jual beli mengadu ke Bareskrim Polri/Ist

Hukum

Tanah Dirampas, Warga Lampung Cari Keadilan Ke Bareskrim Polri

SENIN, 22 MARET 2021 | 22:01 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Upaya mencari keadilan ditempuh warga Lampung dengan mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta terkait adanya dugaan pengambilalihan lahan seluas 9.500 meter persegi di dua lokasi berbeda tanpa adanya transaksi jual beli.

“Kami menuntut keadilan ke Bareskrim Mabes Polri. Sebab, tanah kami yang berada di Jalan Soekarno Hatta/By Pass Labuhan Ratu, Bandar Lampung, tiba-tiba berpindah tangan tanpa melalui proses jual beli yang sah," kata warga Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Farid Firmansyah, Senin (22/03).

Ia menduga ada pemalsuan tanda tangan berujung pada tanah yang kini telah berpindah nama.

Sebelum melayangkan laporan ke Bareskrim Polri melalui Dittipidum Bareskrim Polri, pihaknya mengaku telah berupaya menempuh jalur hukum melalui jalur Polda Lampung. Namun hingga kini masih belum ada kejelasan statusnya.

Bahka ia menceritakan, ada permintaan uang yang diduga dilakukan oleh oknum penegak hukum. Ia mengaku telah menyetorkan uang ratusan juta rupiah untuk memuluskan proses hukum tersebut.

“Kami berjuang sudah sejak awal Oktober 2019. Kami dimintai sejumlah uang oleh oknum polisi, jumlahnya naik Rp 30 juta dari yang awalnya Rp 120 juta menjadi Rp 150 juta. Tawaran DP Rp 70 juta juga tidak diterima,” jelasnya.

Pada November 2019, ia mengaku berangkat ke Labforensik Polri di Palembang dengan membawa pembanding tambahan yang diperoleh dari oknum kepolisian berpangkat Bripka inisial HS dengan tarif penyelesaian sengketa Rp 150 juta.

“Hasil yang dikeluarkan ada kejanggalan. Tidak ada satu pun pembanding yang digunakan. Kami saat itu mengajukan 10 pembanding. Kami juga sempat melaporkan ke Kapolda Lampung untuk melakukan uji Labforensik ulang di Mabes Polri. Bripka HS ternyata tidak mengaku saat di persidangan kode etik,” tandasnya.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Produksi Film Porno, Siskaeee Cs Segera Disidang

Rabu, 22 Mei 2024 | 13:49

Topeng Mega-Hasto, Rakus dan Berbohong

Kamis, 23 Mei 2024 | 18:03

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Wilayah-wilayah Ini jadi Fokus Utama PDIP dalam Pilkada 2024

Minggu, 26 Mei 2024 | 06:01

Soal Penguntitan Jampidsus, Pakar Hukum Desak DPR Revisi UU Kejaksaan

Minggu, 26 Mei 2024 | 05:45

Gerindra-Golkar Berpeluang Usung Bayu Airlangga

Minggu, 26 Mei 2024 | 05:26

Lebih dari 37 Ribu Pengunjung Saksikan Puncak Perayaan Waisak 2024 di Borobudur

Minggu, 26 Mei 2024 | 05:11

Herman Deru Dominan di Survei LSI, Pengamat: Masih Bisa Berubah

Minggu, 26 Mei 2024 | 04:59

4 Tahun Buron Kasus Curanmor, Residivis Bertato Menangis Saat Ditangkap

Minggu, 26 Mei 2024 | 04:44

Survei LSI: Herman Deru Unggul di Atas 50 Persen

Minggu, 26 Mei 2024 | 04:24

PB Al Washliyah Tegaskan Haji Tanpa Visa Resmi Melanggar Aturan

Minggu, 26 Mei 2024 | 03:59

Setelah PDIP dan Nasdem, Akhyar Nasution Mendaftar ke PAN Medan

Minggu, 26 Mei 2024 | 03:16

Dekranasda Kenalkan Wastra Khas Aceh Lewat Muslim Fashion Week di Sarinah

Minggu, 26 Mei 2024 | 02:52

Selengkapnya