Berita

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Harijadi Sukamdani dihadirkan sebagai saksi perkara dugaan ujaran kebencian dan penyebaran informasi palsu alias hoax dengan terdakwa Jumhur Hidayat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan/Ist

Hukum

Jadi Saksi Jumhur Hidayat, Ketum APINDO Sebut UU Ciptaker Bermanfaat Untuk Pekerja

SENIN, 22 MARET 2021 | 21:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Harijadi Sukamdani dihadirkan sebagai saksi dalam perkara dugaan ujaran kebencian dan penyebaran informasi palsu alias hoax dengan terdakwa Jumhur Hidayat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Harijadi mengaku telah mengenal lama Jumhur Hidayat. Bahkan, pengusaha kelas kakap itu kerap dipanggil oleh pihak Kepolisian untuk diperiksa sebagai saksi terkait Tweet Jumhur Hidayat perihal Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Harijadi ditanya apa yang diperoleh APINDO dengan adanya UU Cipta Kerja. Harijadi mengakui jika UU Cipta Kerja memberikan keuntungan bukan hanya kepada pengusaha saja melainkan juga memberi keuntungan pada para pekerja.


"Bahwa UU Cipta Kerja itu sebetulnya memberi manfaat bukan hanya untuk pengusaha, tapi pekerja. Dalam pembahasan itu juga, melibatkan kami perwakilan pengusaha. Hadir dari Kadin dan Apindo," jawab Hariyadi dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (22/3).

Sejurus dengan hal tersebut, JPU lantas bertanya pada Hariyadi terkait cuitan Jumhur yang menyatakan jika UU Cipta Kerja ditujukan bagi para pengusaha rakus. Sebab, dalam proses pemeriksaan di kepolisian, Harijadi ditunjukkan cuitan-cuitan Jumhur terkait perkara tersebut.

"Terkait postingan terdakwa, siapa yang dimaksud pengusaha rakus?" tanya JPU lagi.

"Saya tidak tahu, saya bilang tidak tahu karena tidak spesifik menyebut siapa," beber Harijadi.

Harijadi sendiri tak merasa terusik dengan Tweet Jumhur Hidayat yang akhirnya dipersoalkan oleh Polisi ini.

"Yang jelas kami tidak merasa terusik karena tidak spesifik," kata Harijadi.

Hariyadi juga menilai cuitan Jumhur terkait UU omnibus law Cipta Kerja sebagai hal biasa. Menurutnya, kritik itu biasa disampaikan oleh seorang tokoh perserikatan pekerja.

"Itu tentu hal biasa dan dalam pernyataan tokoh perserikatan pekerja biasa seperti itu, itu saja," ujarnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya