Berita

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Harijadi Sukamdani dihadirkan sebagai saksi perkara dugaan ujaran kebencian dan penyebaran informasi palsu alias hoax dengan terdakwa Jumhur Hidayat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan/Ist

Hukum

Jadi Saksi Jumhur Hidayat, Ketum APINDO Sebut UU Ciptaker Bermanfaat Untuk Pekerja

SENIN, 22 MARET 2021 | 21:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Harijadi Sukamdani dihadirkan sebagai saksi dalam perkara dugaan ujaran kebencian dan penyebaran informasi palsu alias hoax dengan terdakwa Jumhur Hidayat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Harijadi mengaku telah mengenal lama Jumhur Hidayat. Bahkan, pengusaha kelas kakap itu kerap dipanggil oleh pihak Kepolisian untuk diperiksa sebagai saksi terkait Tweet Jumhur Hidayat perihal Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Harijadi ditanya apa yang diperoleh APINDO dengan adanya UU Cipta Kerja. Harijadi mengakui jika UU Cipta Kerja memberikan keuntungan bukan hanya kepada pengusaha saja melainkan juga memberi keuntungan pada para pekerja.


"Bahwa UU Cipta Kerja itu sebetulnya memberi manfaat bukan hanya untuk pengusaha, tapi pekerja. Dalam pembahasan itu juga, melibatkan kami perwakilan pengusaha. Hadir dari Kadin dan Apindo," jawab Hariyadi dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (22/3).

Sejurus dengan hal tersebut, JPU lantas bertanya pada Hariyadi terkait cuitan Jumhur yang menyatakan jika UU Cipta Kerja ditujukan bagi para pengusaha rakus. Sebab, dalam proses pemeriksaan di kepolisian, Harijadi ditunjukkan cuitan-cuitan Jumhur terkait perkara tersebut.

"Terkait postingan terdakwa, siapa yang dimaksud pengusaha rakus?" tanya JPU lagi.

"Saya tidak tahu, saya bilang tidak tahu karena tidak spesifik menyebut siapa," beber Harijadi.

Harijadi sendiri tak merasa terusik dengan Tweet Jumhur Hidayat yang akhirnya dipersoalkan oleh Polisi ini.

"Yang jelas kami tidak merasa terusik karena tidak spesifik," kata Harijadi.

Hariyadi juga menilai cuitan Jumhur terkait UU omnibus law Cipta Kerja sebagai hal biasa. Menurutnya, kritik itu biasa disampaikan oleh seorang tokoh perserikatan pekerja.

"Itu tentu hal biasa dan dalam pernyataan tokoh perserikatan pekerja biasa seperti itu, itu saja," ujarnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya