Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Rencana Penghapusan Tiket Harian Di 10 Stasiun KRL Jabodetabek, YLKI: Ini Tidak Adil

SENIN, 22 MARET 2021 | 12:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kebijakan terbaru PT Commuter Line Indonesia (KCI), sebagai pengelola KRL di Jabodetabek, yang meniadakan penggunaan tiket harian di 10 stasiun mendapat banyak kritikan.

Per 25 Maret 2021, 10 stasiun di Jabodetabek hanya bisa diakses dengan menggunakan tiket KMT (Kartu Multi Trip). Sepuluh stasiun itu adalah Stasiun Bojonggede, Citayam, Depok Baru, Depok, Kranji, Bekasi, Jakarta Kota, Tanang Abang, Angke, dan Parung Panjang.

Menurut Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, adanya pemberlakuan ini membuat tiket harian untuk masyarakat miskin tidak akan berlaku lagi di 10 station tersebut. Hal ini dinilai menjadi sebuah ketidakadilan.


"Dalam perspektif hak-hak konsumen sebagai pengguna KRL kebijakan ini tidak adil, karena memberatkan konsumen. Sebab dengan mewajibkan KMT, maka konsumen dengan tiket harian harus mengeluarkan uang minimal Rp 30.000 untuk beli KMT. Sementara masih banyak pengguna lepas KRL, yang tidak membutuhkan KMT, karena hanya sekali-kali saja menggunakan KRL,” tegas Tulus melalui keterangannya, Senin (22/3).

Atas dasar tersebut, YLKI dan KRL Mania menyampaikan lima sikap terkait pemberlakukan tiket multitrip di 10 stasiun wilayah Jabodetabek.

“Pertama, meminta dengan sangat agar manajemen KCI tetap memberlakukan tiket yang berlaku jangka pendek/tiket harian. Oleh karena itu, harus ada effort dari operator untuk menyediakan uang kembalian sebagai antisipasi pengguna yang menarik sisa dana,” ujar Humas KRL Nenden Resti.

Kedua, tidak hanya konsumen sebagai pengguna yang harus adaptif. Tapi operator pun mesti solutif dan adaptif. Bukan hanya melihat dari sisi kemudahan operator tapi mengabaikan sisi konsumen sebagai pengguna.

Ketiga, di negara-negara yang sistemnya sudah lebih baik pun, tiket eceran tetap ada. Misalnya di Singapura, untuk tiket MRT kita bisa memilih tiket jangka pendek yang berlaku beberapa hari saja. tiket kertas, bisa diisi ulang, dan dana bisa di-refund.

“Empat, harga kartu KMT Rp 30 ribu, harga jaminan THB 10 ribu, ini mahal sekali. Dibandingkan dengan harga kartu di Singapura yang hanya beberapa sen saja. Padahal harga asli kartu KMT dan THB tidak semahal itu. Hal ini patut diduga KCI sengaja mendapatkan penghasilan dari jualan kartu, padahal core business-nya adalah menjual jasa transportasi. Tidak etis jika menangguk pendapatan dari dengan bisnis kartu,” tegasnya.

Terakhir, pada akhirnya penggunaan tiket harian tetap harus diberi  akses, khususnya bagi penumpang KRL yang bukan pengguna rutin. Dan harus dipertimbangkan soal daya beli konsumen, yang hanya mampu beli tiket harian.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya