Berita

Habib Rizieq saat protes menginginkan dirinya dihadirkan langsung dalam persidangan/Net

Hukum

Aboe Bakar Al-Habsyi: Seharusnya Rizieq Diperlakukan Sama Di Depan Hukum

SENIN, 22 MARET 2021 | 12:41 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKS Aboe Bakar Al-Habsyi berpandangan bahwa seharusnya Habib Rizieq Shihab mendapat perlakuan yang sama di mata hukum sebagaimana prinsip equality before the law.

"Oleh karenanya proses persidangan seharunsya mengikuti ketentuan yang berlaku, yaitu Kitab Udang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pemenuhan acara pidana adalah salah satu parameter untuk memastikan bahwa hukum dilaksanakan sebagaimana mestinya," kata Aboe Bakar dalam keterangan tertulis, Senin (22/3).

Mengapa harus mengacu kepada KUHAP, menurut Aboe Bakar, Indonesia merupakan negara hukum sebagaimana diatur dalam pasal  1 ayat (3) Undang Undang Dasar 1945.


Disisi lain, kata Aboe Bakar, pemaksaan pemeriksaan seorang tersangka untuk tidak hadir dalam persidangan berpotensi mengurangi hak-hak hukum yang seharusnya dimiliki.

Apalagi, kata dia, pada kasus lain seperti kasus Djoko Tjandra sampai dengan Pinangki semua tersangka bisa leluasa menghadiri persidangan.

"Tentu ini menjadi preseden tidak baik, ketika seolah olah terlihat ada diskriminasi. Dimana seorang tersangka ngotot mau bersidang namun jaksa tidak menghendaki," ujar Aboe Bakar.

Sebelumnya, pada sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur sempat diwarnai dengan adu argumen antara, Habib Rizieq Shihab dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di depan Mejelis Hakim.

Rizieq Shihab yang berada di Bareskrim Polri bersikeras untuk tidak mengikuti sidang lanjutan pembacaan surat dakwaan di PN Jakarta Timur yang digelar secara online. Dirinya 'ngotot' untuk tetap hadir ke ruang sidang di PN Jakarta Timur bila sidang lanjutan tersebut tetap digelar.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya