Berita

Direktur Eksekutif IPO, Dedi Kurnia Syah/Net

Politik

Dedi Kurnia Menduga Tawaran Jabatan Komisaris Berasal Dari Pemerintah Bukan MUI

SENIN, 22 MARET 2021 | 05:54 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Informasi terkait adanya permintaan jabatan komisaris BUMN dari MUI diduga berasal dari Kementerian BUMN sendiri.

Laporan Majalah Tempo menyebutkan bahwa saat proses fatwa MUI terkait vaksin AstraZeneca diduga ada lobi pengurus MUI yang meminta jabatan komisiaris BUMN.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah berpendapat inisatif jabatan komisaris justru berasal dari pihak pemerintah.


Indikasinya, pada periode kedua pemerintahan Joko Widodo, indikasi akomodasi politik sangat dilakukan seluas-luasnya.

"Terkesan memang pemerintah yang berupaya seluas-luasnya menarik semua elemen bangsa untuk masuk ke pemerintah, termasuk di dalamnya mengakonodasi sebagai konisaris," demikian kata Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (22/3).

Ia menduga akomodasi politik terkait jabatan Komisaris semata-mata untuk stabilitas bukanlah bermotif kinerja murni. Kata Dedi, hal itu oatut disayangkan jika dilakukan oleh pemerintah.

Seharusnya, kata Dedi, BUMN dapat menjadi perusahaan negara yang bekerja secara profesional.

"Mengingat BUMN semestinya tidak perlu menyenangkan semua pihak, ia justru dituntut profesional dan memahami bidang yang menjadi beban kerja," demikian kata Dedi.

Sesaat sebelum kedatangan vaksin AstraZeneca, Senin (8/3) Menkes Budi Gunadi Sadikin bersama kepaal BPOM, Kepala BNPB bertandang ke Kantor MUI.

Dalam pertemuan itu, Pemerintah berusaha menjelaskan tentag program vaksinasi Covid-19).

Pertemuan mengalami perdebatan karena di dalam vaksin buatan Inggris itu terdapat unsur babi.

Hal inilah yang kemudian memicu perdebatan. Di tengah perdebatan itu, disebutkan ada beberapa pengurus MUI yang meminta jabatan komisaris BUMN.

Informasi ini dibantah oleh anggota Komisi Fatwa MUI, Aminuddin Yakub.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya