Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi/Net
Kasus pencurian bahan bakar minyak jenis solar milik PT Pertamina di Tuban, Jawa Timur yang diduga melibatkan perusahaan milik anggota DPR RI dan oknum Pertamina harus diusut tuntas.
“Kepolisian harus mengusut adanya dugaan keterlibatan anggota DPR RI dan oknum Pertamina dalam pencurian solar tersebut,†kata Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi, Minggu (21/3).
Uchok Sky mendesak Polri segera melakukan pengembangan kasus ini dan menelusuri pihak-pihak yang terlibat, seperti adanya keterlibatan oknum-oknum lainnya termasuk anggota DPR itu dan pejabat di Pertamina.
“Jangan terlalu fokus kepada orang-orang yang sudah tertangkap. Mereka hanya orang-orang kecil. Yang harus ditangkap adalah orang-orang besar alias ikan kakapnya,†kata Uchok.
Menurutnya, pencurian BBM Pertamina itu bukan sekadar kriminal biasa karena merugikan keuangan negara dan mengganggu keamanan objek vital nasional, yang dilakukan ketika bangsa ini sedang berjuang menghadapi pandemi Covid-19.
Lanjutnya, jika data memperlihatkan bahwa kapal yang tersebut dimiliki oleh Hub Maritim. Hal ini mempermudah untuk menelusuri oknum-oknum yang terlibat dalam kasus ini.
"Jika data menunjukkan itu perusahaan Hub Maritim, ini tidak bisa dibantah lagi, polisi harus bergerak cepat untuk menuntaskan kasus ini dan ini sudah pembohongan publik," ucapnya.
Sebelumnya, Tim Gabungan Ditpolair mengamankan kapal MT Putra Harapan yang mencuri 21,5 ton BBM jenis solar dari Single Point Mooring (SPM) milik Pertamina di perairan Tuban, Jawa Timur, pada Minggu (14/3).
Kapal MT Putra Harapan belakangan diketahui milik PT Pelayaran Hub Maritim Indonesia bermarkas di Tanjung Perak, Surabaya.
Perusahaan layanan bunker dan transportasi bahan bakar yang berkongsi dengan PT AKR Corporindo Tbk itu diketahui milik Rahmat Muhajirin, anggota DPR RI Fraksi Gerindra yang kini duduk di Komisi X.
Namun, kuasa hukum Rahmat Muhajirin sekaligus PT Pelayaran Hub Maritim Indonesia, Mohammad Muzayin membantah kapal yang ditangkap oleh Polairud Mabes Polri itu milik Hub Maritim.
"Kapal itu disalahgunakan oleh nakhodanya. Jadi ada sindikat yang mencuri minyaknya Pertamina kemudian kapal itu dipakai untuk menampung minyak itu. Jadi tidak ada sangkut-pautnya dengan PT Hub Maritim, juga tidak ada sangkut-pautnya dengan Pak Rahmat Muhajirin," kata Muzayin kemarin.
Sebagai informasi, berdasarkan sistem data kapal global
equasis.com, kapal MT Putra Harapan masih dimiliki Hub Maritim Indonesia dengan alamat Jalan Ikan Mungsing VIII 96 Kelurahan Perak Barat, Surabaya.
Data itu menunjukkan MT Putra Harapan adalah kapal berbendera Indonesia dengan nomor IMO 8825987 dan call sign YB4147. Kapal itu dibangun tahun 1981 merupakan tipe tanker berbobot 300 DWT.
Data Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) yang diakses melalui website
bki.co.id juga menunjukkan bahwa kapal MT Putra Mahkota yang terdaftar dengan nomor 13850 tercatat atas pemilik PT Pelayaran Hub Maritim Indonesia, alamat di Jl. Ganggeng VI No. 18 Tanjung Priok, Jakarta.