Berita

Ilustrasi UU ITE/Net

Politik

53,7 Persen Anak Muda Setuju UU ITE Direvisi Demi Kebebasan Berpendapat

MINGGU, 21 MARET 2021 | 15:59 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Keinginan Presiden Joko Widodo untuk merevisi UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) agar pasal karet yang ada di dalamnya hilang, ternyata selaras dengan keinginan anak muda Indonesia.

Presiden Joko Widodo saat memberi arahan dalam rapat pimpinan TNI-Polri di Istana Negara, Jakarta, 15 Februari lalu pernah mengurakan akan eminta kepada DPR merevisi UU ITE, jika UU tersebut tidak bisa memberikan rasa keadilan.

Sementara itu, temuan terbaru survei Indikator Politik Indonesia menyebut bahwa sebanyak 53,7 persen anak muda Indonesia menilai UU ITE perlu direvisi untuk menjamin kebebasan masyarakat dalam mengemukakan pendapat.


“Sekitar 24,1 persen berpendapat UU ITE tidak perlu direvisi agar orang tidak berlaku sesukanya. Sisanya 18,6 persen tidak menjawab,” tutur Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, Minggu (21/3).

Mayoritas anak muda dalam survei ini atau sebesar 41,6 persen juga menilai tindakan saling melaporkan dengan dasar UU ITE adalah hal yang tidak baik.

“Namun, sekitar 32,3 persen menilainya baik, dan 26,1 persen tidak menjawab,” tuturnya.

Survei ini menggunakan metode simple random sampling dengan 206.983 responden yang terdistribusi secara acak di seluruh nusantara. Mereka pernah diwawancarai secara tatap muka langsung dalam rentang 2 tahun terakhir.

Survei yang digelar pada 4 hingga 10 Maret ini memiliki toleransi kesalahan (margin of error) 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. Total survei sampel yang berhasil diwawancara sebanyak 1.200 responden warga negara Indonesia berusia 17 hingga 21 tahun.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya