Berita

Seminar Nasional Nasdem Jatim/RMOLJatim

Politik

Negara Berkewajiban Memberi Gelar Pahlawan Bagi Syaikhona Kholil Bangkalan

MINGGU, 21 MARET 2021 | 04:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Partai Nasdem mengingatkan negara terkait pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Syaikhona Kholil, Bangkalan. Mengingat kontribusi dan sumbangsihnya terhadap negara sangatlah besar.

"Saya sebagai santri tidak butuh gelar pahlawan nasional untuk beliau (Syaikhona Kholil). Tapi negara berkewajiban memberi gelar terhadap beliau, atas kontribusi besar terhadap bangsa dan negara," kata Ketua DPP Partai Nasdem Bidang Agama dan Masyarakat Adat, Hasan Aminuddin, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, saat Seminar Nasional bertema "Syaikhona Kholil Guru Para Pahlawan" di  Surabaya, Sabtu (20/3).

Berdasarkan catatan sejarah, lanjut Hasan, Syaikhona Kholil adalah salah satu ulama yang memiliki peran penting dalam melawan penjajahan kolonial Belanda. Bahkan, Syaikhona Kholil menjadi figur gerakan kebangsaan dan gerakan kemerdekaan Indonesia.


"Melalui syiar agama dan lembaga pendidikan yang diajarkan kepada muridnya, maka lahirlah gerakan melawan penjajahan," jelasnya.

Selain itu, Syaikhona Kholil juga membawa ajaran-ajaran menyejukkan, baik melalui pendidikan, dan lembaga pesantren. Keteladanannya juga telah menjadi inspirasi tentang wujud Islam Indonesia, nilai-nilai moral, dan nasionalisme di kalangan santri.

"Berdirinya organisasi terbesar di Indonesia, yakni Nahdlatul Ulama (NU), juga berkat restu beliau," ujarnya.

Oleh karena itu, ia menegaskan negara wajib memberikan hak kepada Syaikhona Kholil untuk memberi gelar pahlawan nasional.

Di mana murid-muridnya yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia telah bergelar pahlawan nasional. Seperti KH Hasyim Asyari, KH Wahab Hasbullah, dan KH Asad Syamsul Arifin, dan lainnya.

"Beliau itu (Syaikhona Kholil) sebenarnya adalah gurunya para pahlawan nasional," kata mantan Bupati Probolinggo dua periode itu.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel, mengajak semua komponen bangsa memperjuangkan gelar pahlawan untuk Syaikhona Kholil Bangkalan.

"Maka itu semua komponen bangsa harus berupaya bersama, agar Syaikhona Kholil menyandang gelar pahlawan nasional," tutur Gobel.

Dirinya pun itu menyatakan Partai Nasdem bertekad memperjuangkan gelar pahlawan tersebut. Berbagai upaya terus dilakukannya, misalnya membentuk tim untuk melakukan riset, dan sosialisasi ke berbagai pihak untuk memperjuangkan gagasan tersebut pada 15 Februari 2019 lalu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya