Berita

Peresmian Uji KIR Non Tunai Menggunakan QRIS Bank Jatim/Ist

Nusantara

Gubernur Jatim Launching Pembayaran Uji KIR Non Tunai Menggunakan QRIS Bank Jatim

MINGGU, 21 MARET 2021 | 01:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, bersama Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Difi Ahmad Johansyah dan Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman melakukan Launching pembayaran uji KIR nontunai menggunakan Quick Response Indonesia Standard (QRIS) Bank Jatim  di Pendopo Krida Manunggal Kabupaten Tuban, Sabtu (20/3).

"Ini merupakan sebuah hal yang baru, di mana Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban sudah mempunyai format digitalisasi pembayaran uji KIR nontunai melalui QRIS menggunakan aplikasi Bank Jatim mobile. Ke depan saya berharap Bank Jatim dapat menambah fitur- fitur yang semakin mempermudah pelayanan publik," terang Khofifah melalui keterangan yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (20/3).

Dalam kesempatan ini, Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman, mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah serta masyarakat Jawa Timur yang selama ini telah memberikan kepercayaan kepada bankjatim.


Dengan adanya inovasi tersebut, pembayaran Uji KIR melalui QRIS dapat dilakukan melalui aplikasi mobile banking bankjatim (bankjatim mobile).

Saat ini Dishub Tuban menjadi pilot project, namun kedepannya pembayaran Uji KIR melalui QRIS bankjatim dapat dilakukan di seluruh Dishub Kabupaten / Kota di Jawa Timur.

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP).  Pengembangan inovasi tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan implementasi transaksi non tunai pada Pemerintah Daerah Kapubaten/Kota khususnya di tengah pandemi saat ini.  

Kerjasama ini sendiri telah berjalan sejak bulan Februari 2021 dan diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi serta Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Jatim.

"Saya mengapresiasi kepada Pemkab Tuban dan bankjatim dimana saat ini pembayaran Uji KIR bisa menggunakan QRIS," terang Difi.  

Secara garis besar, Kerjasama ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan Dishub akan suatu sistem pembayaran yang terkoneksi dengan database dengan tujuan efisiensi waktu dan tenaga, selain itu perkembangan sistem pembayaran yang lebih mudah, aman, dan nyaman juga menjadi salah satu terwujudnya kerjasama tersebut.

Sedangkan tujuan kerjasama ini adalah mempermudah transaksi serta efisiensi waktu bagi wajib pajak. Bagi dishub, kerjasama ini dapat membantu dalam hal pembukuan atas pembayaran yang telah dilakukan oleh wajib pajak.

Dengan adanya kerjasama ini, nasabah dapat  dengan mudah melakukan pembayaran Uji KIR baik melalui bankjatim mobile ataupun aplikasi mobile fintech lainnya sehingga dapat menghemat waktu nasabah.

Nasabah dapat melakukan pembayaran Uji KIR menggunakan QRIS bankjatim dengan sangat mudah, nasabah cukup mengakses website Dishub Kabupaten Tuban dan melakukan pendaftaran Uji KIR untuk mendapatkan kode QRIS.

Selanjutnya nasabah tinggal membayar tagihan dengan melakukan scan terhadap kode QRIS yang telah diterima oleh nasabah.

Tak kalah menarik, di kantor Dishub Kabupaten Tuban juga disediakan standing PC yang dapat digunakan oleh nasabah untuk mendaftar Uji KIR dan mendapatkan kode QRIS untuk pembayaran.

Dengan adanya kemudahan-kemudahan tersebut tentunya dapat  mengurangi antrian pembayaran Uji KIR serta meminimalisir beredarnya uang tunai.

“Diharapkan dengan adanya launching tersebut, bankjatim dapat meningkatkan layanan terhadap masyarakat dan mendukung program Pemerintah Provinsi Jawa Timur khususnya dalam fitur - fitur digitalisasi yang terus kami kembangkan," demikian Busrul.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya