Berita

Mortir buatan pindad di lahan milik warga Aceh Besar/Ist

Nusantara

Polisi Amankan Mortir 81 Buatan Pindad Dari Sebuah Lahan di Aceh Besar

SABTU, 20 MARET 2021 | 20:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kepolisian Resor Kota Banda Aceh mengamankan kotak berisi mortir yang masih aktif.

Benda itu ditemukan oleh Jalaluddin, warga Gampong Lambaet, Kutabaro, Aceh Besar, Sabtu (20/3).

Saat itu, Jalaluddin dan sejumlah rekan meratakan tanah untuk membangun gedung serba guna.


“Benda itu berada di satu gundukan yang hendak diratakan oleh Jalauddin," kata Kapolsek Kutabaro, AKP Hadriman dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Penemuan itu dilaporkan Jaluddin kepada teman-temannya. Mereka mengangkat kotak itu dan membongkar penutupnya. Di dalam kotak besi itu ditemukan benda menyerupai peluru. Jalaluddin melaporkan hal ini kepada aparatur gampong dan diteruskan kepada Kepolisian serta Koramil.

"Kami lakukan pemasangan garis polisi guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh tim Gegana Bimobda dan Paldam IM, karena warga juga mulai memadati lokasi penemuan benda asing tersebut," kata Hadriman.

Benda diduga mortir tersebut berhasil diangkat oleh Jihandak Paldam-IM dibawah Pimpinan Mayor Cpl Choirul Huda untuk dibawa ke lapangan Rindam IM Mata Ie untuk diledakkan.

Sementara itu, Kaden Gegana Kompol Akmal mengatakan, bahwa mortir tersebut berjenis Mortil 81 buatan Pindad sekitar tahun 1996/1997.

"Sudah kewajiban kami untuk diserahkan ke Paldam Kodam Iskandar Muda," tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya