Berita

Ilustrasi pemerkosaan/Net

Hukum

Harapkan Keadilan, Suryanto Minta Kepolisian Tangkap Pemerkosa Anaknya

SABTU, 20 MARET 2021 | 16:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Harapan untuk mendapatkan keadilan hukum dari pihak kepolisian tengah dirasakan warga Tanah Abang, Jakarta Pusat, Suryanto (33).

Dia merupakan seorang pengemudi ojek online yang sempat viral dalam video yang diunggah oleh pengacara kondang Hotman Paris beberapa waktu lalu.

Suryanto mengungkapkan dalam video itu bahwa dirinya sudah lima bulan mencari keadilan untuk putrinya yang masih belia, yakni berusia 13 tahun yang mengalami nasib naas karena diduga diperkosa oleh dua orang pria yang tak lain merupakan tetangganya sendiri, yaitu AO dan RA.


Saat ini, putri Suryanto telah melahirkan bayi perempuan akibat tindakan bejat tersebut. Dia mengaku nekat menemui Hotman Paris karena sudah cukup putus asa dan frustasi dengan proses hukum terkait pemerkosaan ini.

"Saya sudah pusing harus ke mana lagi," katanya dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (20/3).



Suryanto mengaku telah melakukan segala upaya demi mendapatkan keadilan, sejak mengetahui putrinya hamil akibat diperkosa oleh AO dan RA.

Karena selain melaporkan ke pihak kepolisian, Suryanto juga telah mengadukan hal ini kepada Komnas Perempuan serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

"Semuanya bilang serahkan saja ke polisi, tapi saya bingung kenapa pelaku masih belum ditahan," ucapnya.

Suryanto mengaku telah melaporkan kasus anaknya ke pihak kepolisian pada Oktober 2020. Saat itu, ia melapor kepada Polres Jakarta Pusat.


Namun, karena sesuatu hal yang tak dimengerti Suryanto, laporan tersebut tidak ditindak lanjuti. Tak menyerah, ia pun melapor ke Polda Metro Jaya.


Oleh Polda Metro Jaya, kata Suryanto, kasus ini dilimpahkan ke Polres Jakarta Pusat.

"Di Polda baru ada BAP. Kira-kira sebulan setelah dilimpahkan, saya baru dipanggil Polres," ungkapnya.


Suryanto mengungkapkan, putrinya setidaknya telah delapan kali disetubuhi oleh para pelaku. Ia pun berharap agar pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus pemerkosaan ini.

Menurutnya, para pelaku harus mendapat efek jera agar hal yang sama tidak terulang di kemudian hari.

"Harapan saya polisi segera menyelesaikan masalah ini, jangan sampai terulang lagi pada anak orang," tandas Suryanto.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya