Berita

Presiden Recep Tayyip Erdogan/Net

Dunia

Erdogan Mundur Dari Perjanjian Eropa Tentang Kesepakatan Kekerasan Terhadap Perempuan

SABTU, 20 MARET 2021 | 13:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Turki menarik diri dari kesepakatan internasional tentang perlindungan perempuan. Kabar itu disiarkan pada Sabtu (20/3) oleh media pemerintah Turki.

Belum ada penjelasan resmi tentang alasan Turki mundur dari kesepakatan yang dirancang untuk melindungi perempuan, sementara para pegiat terus-terusan menggencarkan kampanye perang melawan kekerasan rumah tangga.

Para pejabat di Partai AK yang berkuasa di Turki pernah mengatakan pada tahun lalu bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan untuk mundur di tengah perselisihan tentang bagaimana mengekang kekerasan yang meningkat terhadap perempuan.


Kesepakatan Dewan Eropa, yang dibentuk di Istanbul, berjanji untuk mencegah, menuntut dan menghapus kekerasan dalam rumah tangga dan mempromosikan kesetaraan.

Menteri Kebijakan Keluarga Perburuhan dan Sosial, Zehra Zumrut, mengatakan  di Twitter bahwa jaminan hak-hak perempuan adalah regulasi yang ada dalam anggaran rumah tangga pemerintahan dan konstitusi Turki.

"Sistem peradilan kami dinamis dan cukup kuat untuk menerapkan peraturan baru sesuai kebutuhan,” kata Zehra Zumrut, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (20/3).

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengutuk kekerasan terhadap perempuan. Baru-baru ini ia mengatakan, pemerintahnya akan bekerja untuk memberantas kekerasan terhadap perempuan.

Keputusan Erdogan muncul setelah dia meluncurkan reformasi peradilan bulan ini yang menurutnya akan meningkatkan hak dan kebebasan, dan membantu memenuhi standar UE.

Turki telah menjadi kandidat untuk bergabung dengan blok itu sejak 2005, tetapi pembicaraan akses telah dihentikan karena perbedaan kebijakan dan catatan hak asasi manusia yang dimiliki Ankara.

Selain Turki, Polandia juga menyatakan mundur dari kesepakatan itu. Pengadilan tertinggi Polandia memeriksa pakta tersebut setelah seorang anggota kabinet mengatakan Warsawa harus keluar dari perjanjian yang dianggap terlalu liberal oleh pemerintah nasionalis.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya