Berita

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Ist

Politik

Ketua DPD RI: Formasi Guru Agama Harus Sesuai Kondisi Di Lapangan

JUMAT, 19 MARET 2021 | 16:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Hingga saat ini pemerintah belum menetapkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru agama. Namun, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, berharap formasi guru agama disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Belum ditetapkannya formasi guru agama lantaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi masih menunggu respons dari Kementerian Agama (Kemenag).

"Kemenag harus segera merespons apa yang disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai formasi guru agama pada seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," tutur LaNyalla Mattalitti, Jumat (19/3).


Menurutnya, hal ini harus menjadi angin segar bagi para calon guru agama yang selama ini kurang mendapat perhatian dari Kemenag.

Dengan alasan tersebut, ketua senator asal Jawa Timur itu meminta alokasi guru agama tidak diberikan dari sisa formasi guru di bawah Kemendikbud.

"Karena pada kenyataan di lapangan, guru agama banyak yang kurang. Sehingga banyak guru agama honor yang mengajar lebih dari jam mengajar," urainya.

LaNyalla Mattalitti juga meminta pemerintah daerah untuk lebih wajar mengalokasikan formasi guru agama sesuai dengan kondisi lapangan.

"Pemerintah daerah harus turut menciptakan keseimbangan alokasi serta memenuhi ketercukupan guru agama," katanya.

Mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur itu juga berharap agar semua guru diberikan rasa adil terkait dengan lowongan dan formasi guru ini.

"Daerah dan Kemenag jangan lagi menutup keran informasi apa yang terjadi di lapangan. Ketersediaan guru agama sangat penting dalam pendidikan kita. Apalagi pendidikan agama merupakan mata pelajaran wajib di setiap jenjang satuan pendidikan," ucap LaNyalla Mattalitti.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya