Berita

Istri dari terdakwa Ardian Iskandar Maddanatja, yang merupakan Direktur Utama (Dirut) PT Tigapilar Agro Utama (TAU), Indah Budi Safitri/RMOL

Hukum

KPK Benarkan Sita Bukti Elektronik Dan Dokumen Dari Yogas Dan Istri Terdakwa Kasus Bansos

JUMAT, 19 MARET 2021 | 13:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan penyitaan barang bukti berupa elektronik dan dokumen terhadap dua saksi kasus bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 pada Kamis kemarin (18/3).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya melakukan penyitaan barang bukti dari dua orang saksi, yaitu Agustri Yogasmara alias Yogas dan Indah Budi Safitri.

"Dari keduanya, tim penyidik KPK melakukan penyitaan berbagai barang bukti di antaranya barang elekronik dan dokumen yang terkait dengan perkara ini," ujar Ali kepada wartawan, Jumat (19/3).


Indah Budi Safitri merupakan istri dari terdakwa Ardian Iskandar Maddanatja selaku Direktur Utama (Dirut) PT Tigapilar Agro Utama (TAU) datang ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada pukul 13.52 WIB dan keluar dari ruang penyidik pada pukul 16.13 WIB.

Indah mengaku bahwa kedatangannya hanya untuk penyitaan dokumen milik PT TAU.

"Cuma penyitaan dokumen aja," kata Indah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis sore (18/3).

Sementara itu, Yogas juga terlihat mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada sore hari setelah Indah Budi meninggalkan Gedung Merah Putih.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya