Berita

Istri dari terdakwa Ardian Iskandar Maddanatja, yang merupakan Direktur Utama (Dirut) PT Tigapilar Agro Utama (TAU), Indah Budi Safitri/RMOL

Hukum

KPK Benarkan Sita Bukti Elektronik Dan Dokumen Dari Yogas Dan Istri Terdakwa Kasus Bansos

JUMAT, 19 MARET 2021 | 13:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan penyitaan barang bukti berupa elektronik dan dokumen terhadap dua saksi kasus bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 pada Kamis kemarin (18/3).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya melakukan penyitaan barang bukti dari dua orang saksi, yaitu Agustri Yogasmara alias Yogas dan Indah Budi Safitri.

"Dari keduanya, tim penyidik KPK melakukan penyitaan berbagai barang bukti di antaranya barang elekronik dan dokumen yang terkait dengan perkara ini," ujar Ali kepada wartawan, Jumat (19/3).

Indah Budi Safitri merupakan istri dari terdakwa Ardian Iskandar Maddanatja selaku Direktur Utama (Dirut) PT Tigapilar Agro Utama (TAU) datang ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada pukul 13.52 WIB dan keluar dari ruang penyidik pada pukul 16.13 WIB.

Indah mengaku bahwa kedatangannya hanya untuk penyitaan dokumen milik PT TAU.

"Cuma penyitaan dokumen aja," kata Indah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis sore (18/3).

Sementara itu, Yogas juga terlihat mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada sore hari setelah Indah Budi meninggalkan Gedung Merah Putih.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya