Berita

Persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK)/RMOL

Hukum

Rekap Sidang Putusan Sengketa Pilkada Hari Pertama: 9 Perkara Ditolak Dan Tidak Diterima MK, Satu Perkara Dikabulkan

JUMAT, 19 MARET 2021 | 10:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang putusan 10 perkara sengketa Pilkada Serentak 2020 yang dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis kemarin (18/3), hanya mengabulkan satu permohonan.

Berdasarkan hasil rekap putusan MK yang ditelusuri Kantor Berita Politik RMOL di website mkri.id, satu perkara yang dikabulkan adalah perkara pemilihan bupati Teluk Wondama yang teregistrasi dengan nomor 32/PHP.BUP-XIX/2021.

Komisioner KPU, Hasyim Asyari menyebutkan, pihaknya sebagai pihak termohon diperintahkan MK untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk pemilihan bupati Teluk Wondama.

Sebabnya, MK menilai SK KPU Teluk Wonadama nomor 285 tentang penetapan hasil rekapitulasi suara yang diterbitkan tanggal 16 Desember 2020 ada selisih suara di empat TPS.

"(MK) memerintahkan pemungutan suara ulang di TPS 5 Wasior, TPS 4 Maniwak, TPS 9 Maniwak dan TPS 14 Maniwak, dengan diikuti oleh semua paslon," ujar Hasyim dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (19/3).

Kata Hasyim, PSU dilaksanakan paling lama 30 hari sejak putusan dibacakan MK, dan nantinya hasil PSU digabungkan dengan hasil perolehan suara awal yang sudah diperoleh paslon bupati yang berkompetisi.

"Dengan dituangkan ke dalam SK baru tentang penetapan hasil rekap suara," sambung Hasyim.

Sementara itu, ada sembilan perkara ditolak dan atau tidak dapat diterima oleh hakim konstitusi MK permohonananya. Karena, khusus yang terkait putusan ditolak MK menilai permohonan pemohon tidak memiliki alasan hukum yang jelas.

Sementara itu, permohonan yang tidak dapat diterima karena pemohon dinilai tidak memiliki kedudukan hukum. Sebab ambang batas suara di dalam pokok permohonannya tidak terpenuhi.

Adapun perkara sengketa yang ditolak dan tidak dapat diterima MK dalam pembacaan putusan kemarin adalah sebagai berikut:

- Permohonan ditolak

1. Perkara No.18/PHP.BUP-XIX/2021 pemilihan bupati Kabupaten Belu, NTT

2. Perkara No.24/PHP.BUP-XIX/2021 pemilihan bupati Kabupaten Malaka, NTT

3. Perkara No.43/PHP.BUP-XIX/2021 pemilihan bupati Kabupaten Kotabaru, Kalsel

4.  Perkara No.68/PHP.BUP-XIX/2021 pemilihan bupati Kabupaten Karimun, Kepri

5. Perkara No.110/PHP.BUP-XIX/2021 pemilihan bupati Kabupaten Sumbawa, NTB

- Permohonan tidak dapat diterima

6.  Perkara No.39/PHP.BUP-XIX/2021 pemilihan bupati Kabupaten Pesisir Barat, Lampung

7. Perkara No.46/PHP.BUP-XIX/2021 pemilihan bupati Kabupaten Bandung, Jabar

8.  Perkara No.59/PHP.BUP-XIX/2021 pemilihan bupati Kabupaten Nias Selatan, Sumut

9. Perkara No.100/PHP.BUP-XIX/2021 pemilihan bupati Kabupaten Samosir, Sumut).

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya