Berita

Habib Rizieq Shihab menunjukan tulisan "Tidak Terdengar" saat sidang online dari Bareskrim/Repro

Hukum

Ribuan Polisi Jaga Ketat Sidang Habib Rizieq Shihab

JUMAT, 19 MARET 2021 | 10:22 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Aparat Kepolisian melakukan penjagaan ketat di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur, tempat digelarnya persidangan Habib Rizieq Shihab. Mobil water cannon disiagakan untuk mengantisipasi kerumunan simpatisan Habib Rizieq Shihab.

Adapun agenda sidang pembacaan dakwaan kasus penyebaran informasi palsu hasil tes swab Covid-19 di RS Ummi. Polres Jakarta Timur pada sidang hari ini menambah jumlah pasukan, pasalnya saat sidang perdana Selasa (16/3) yang lalu simpatisan Habib Rizieq mendatangi PN Jakarta Timur.

Jumlah personel Polri yang dikerahkan berjaga di sekitar PN Jakarta Timur pun tidak sampai 1.000 orang. Pada hari ini jumlah personel kepolisian ditingkatkan hingga mendekati 2.000 personel.

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan sidang pembacaan dakwaan pada hari ini meliputi lima dari total enam berkas perkara terkait Rizieq.

"Akan disidangkan oleh dua majelis. Untuk berkas perkara nomor 221, 222, dan 226 itu (ketua) majelis hakimnya Pak Suparman Nyompa," kata Alex di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3).

Berkas perkara Nomor 221 untuk Habib Rizieq, 222 untuk lima terdakwa lain dalam kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat pada tanggal 13 November 2020 lalu. Sementara berkas perkara Nomor 226 untuk Habib Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Bogor pada tanggal 13 November 2020 lalu.

Berkas nomor 221 perkara kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat pada 13 November 2020, Nomor 225 perkara tes swab Habib Rizieq Shihab di RS UMMI pada 27 November 2020 lalu. Berkas perkara Nomor 225 untuk Habib Rizieq Shihab dalam kasus tes swab di RS UMMI Bogor, berkas perkara Nomor 224 untuk terdakwa Muhammad Hanif Alatas dalam kasus yang sama.

"Perkara Nomor 224 dan 225 ketua majelisnya pak Khadwanto. Terhadap majelis ini mereka dalam persidangan hari selasa sudah menyatakan persidangan dilakukan secara online atau virtual," ujarnya.



Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

UPDATE

KPK Panggil Bupati Situbondo Karna Suswandi Usut Korupsi Dana PEN

Jumat, 08 November 2024 | 11:59

Jelang Akhir Pekan Emas Antam Melonjak Jadi Rp1,52 Juta

Jumat, 08 November 2024 | 11:57

Namarin: Prabowo Perlu Hidupkan Lagi Dewan Maritim Indonesia

Jumat, 08 November 2024 | 11:55

Bursa Eropa Rebound, STOXX 600 Ditutup Naik 0,62

Jumat, 08 November 2024 | 11:51

Peringati Green March ke-49, Raja Mohammed VI Tegaskan Kembali Hak Maroko atas Sahara

Jumat, 08 November 2024 | 11:47

Kemenkeu Bakal Optimalisasi Aset Gedung untuk Kementerian Baru

Jumat, 08 November 2024 | 11:33

Bawaslu Periksa Kesiapan Jajaran Daerah Jelang Pilkada 2024

Jumat, 08 November 2024 | 11:23

Dukung Program Pemerintah, Marinir Gelar Makan Bergizi Buat Rakyat

Jumat, 08 November 2024 | 11:13

Ketua Fraksi PKS: Tangkap Mafia dan Beking Judi Online

Jumat, 08 November 2024 | 10:55

Begini Suasana Pemutaran Lagu Kebangsaan di Kompleks Parlemen

Jumat, 08 November 2024 | 10:54

Selengkapnya