Berita

Kapal yang ditenggelamkan di Perairan Lampulo, Banda Aceh/Ist

Nusantara

Kejaksaan Banda Aceh Tenggelamkan Dua Kapal Ikan Asal Thailand

JUMAT, 19 MARET 2021 | 04:45 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Negeri Banda Aceh menenggelamkan dua kapal penangkap ikan. Kejaksaan juga memusnahkan sejumlah peralatan yang digunakan kapal asal Thailand itu saat mencuri ikan di perairan Aceh.

"Penghapusan barang bukti ini dilakukan setelah mendapatkan keputusan yang tetap dari pengadilan," kata Kepala Bidang Pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Nizarli dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (18/3).

Adapun kapal yang dimusnahkan itu adalah KM KHF 1980 berkapasitas 63,74 GT, berbendera Malaysia dan dinakhodai oleh Suriyon Jannok (Thailand).


Kapal lainnya adalah KM KHF 2598 dengan kapasitas 64,19 GT, berbendera Malaysia dan dinakhodai Winai Bunpichit.

Nizarli menjelaskan KM KHF 1980 dan KM KHF 2598 ditangkap oleh Kapal Patroli Hiu 12 pada 2 Februari 2019 di Selat Malaka. Kasus ini disidik oleh PPNS Perikanan Pangkalan PSDKP Lampulo.

Perkara telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor: 137/Pid.Sus/2019/PN Bna.

Saat ditangkap, kata Nizarli, petugas juga mengamankan delapan anak buah kapal berkewarganegaraan Thailand dari dua kapal tersebut.  

Pemusnahan kapal ini juga disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Muhammad Yusuf dan pejabat dari Kejari, Pemerintah Aceh dan Kepolisian Daerah Aceh.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya