Berita

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum/RMOLJabar

Nusantara

Sambangi Kota Cirebon, Wagub Uu Beberkan 3 Manfaat Perda Pesantren

JUMAT, 19 MARET 2021 | 01:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren dilakukan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum di Pondok Pesantren Jagasatru, Kota Cirebon.

Dalam Perda 1/2021 tersebut, terang Uu, ada tiga poin yang menjadi penekanan, yakni bantuan, penyuluhan, dan pemberdayaan untuk pondok pesantren.

"Perda ini lahir sebagai bentuk penghargaan terhadap pondok pesantren dari pemerintah yang telah berjasa untuk bangsa dan negara," kata Uu dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (18/3).


Uu menjelaskan, tidak menutup kemungkinan ke depan pondok pesantren akan mendapat bantuan dalam hal pembangunan sarana dan prasarana.

"Seandainya dananya memungkinkan kami akan bantu pondok pesantren dalam pembangunan sarana dan prasarana. Pakai rekanan, pakai pemborong. Kiai hanya menerima kunci untuk dimanfaatkan," ujar Uu.

"Begitu juga, tidak menutup kemungkinan ke depan, ada bisyaroh untuk Kiai atau ajengan, dan juga untuk para santri, khususnya santri salafiyah yang tidak ter-cover oleh BOS Kementerian Agama dan BOS dari Kementerian Pendidikan nasional," sambungnya.

Selai itu, kata politisi PPP ini, pondok pesantren juga akan mendapat penyuluhan tentang pendidikan, ekonomi, pertanian, kesehatan dan lain sebagainya.

"Tetapi kami tidak akan memberikan penyuluhan dalam bidang kurikulum. Karena pondok pesantren sudah memiliki kurikulum masing-masing," jelasnya.

Sementara untuk pemberdayaan, akan ada penghargaan terhadap ijazah atau syahadah pondok pesantren yang teknisnya diatur Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya