Berita

Aksi mahasiswa menutup jalan/Net

Politik

Alasan Mahasiswa Makassar Tutup Jalan Tolak Kedatangan Jokowi

KAMIS, 18 MARET 2021 | 12:55 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Aksi tutup jalan dan membakar ban di lakukan mahasiswa Makassar, Sulawesi Selatan yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa Syariah Bersatu Universitas Islam Negeri Makassar di Jalan Sultan Alauddin Makassar, Rabu (17/3).

Aksi tersebut digelar dalam rangka menolak kedatangan Presiden Joko Widodo. Alasannya karena Presiden Jokowi dinilai banyak mengeluarkan kebijakan yang menyengsarakan rakyat.

Koordinator aksi Muhammad Zikra mengurai bahwa Perpres 22/2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup merupakan salah satunya.


Zikra menyebut poin pelonggaran limbah B3 bertentangan dengan UUD RI 1945 pada Pasal 28A sampai 28J yang mengatur persoalan hak asasi manusia (HAM).

"Kami menganggap jika ada peraturan seperti itu, itu tidak lagi mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan orang-orang di sekitar tambang," ujarnya.

Tidak hanya itu, mahasiswa juga menyoroti kebebasan berpendapat di era Jokowi yang mengalami degradasi yang sangat signifikan. Hal ini berbanding terbalik dengan pernyataan Jokowi yang pernah menyebut dirinya senang dikritik dan tidak membatasi warga dalam berpendapat.

"Karena pernyataan Pak Jokowi sendiri yang mengatakan suka dikritik, tapi apa yang kemudian terjadi ketika teman-teman mengkritik kinerja jokowi, ada beberapa tindakan yang kemudian di luar dari statemen Jokowi itu sendiri," ujar dKetua Dewan Mahasiswa Fakultas Sastra UIN ini.

Alasan selanjutnya adalah, pendidikan yang terlalu dikomersilkan yang menyebabkan belum ada pemerataan di beberapa daerah di Indonesia.

"Ada banyak dari Sabang sampai Merauke itu tidak menikmati pendidikan sampai hari ini. Itu tidak relevan dengan uud 1945 yang bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa," tutupnya.

Pada hari ini, Presiden Joko Widodo dijadwalkan melakukan kunjungan kerja di dua daerah di Sulawesi Selatan, Kamis (18/3). Dua daerah tersebut ialah Kota Makassar dan Kabupaten Tana Toraja.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya