Berita

Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya/Net

Politik

Apresiasi Dukungan Publik, Teuku Riefky Ajak Masyarakat Laporkan Kegiatan Ilegal Yang Mengatasnamakan Demokrat

KAMIS, 18 MARET 2021 | 12:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Demokrat mengapresiasi simpati dan dukungan masyarakat yang terus meningkat sejak upaya pengambilalihan kepemimpinan diungkapkan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada 1 Februari 2021.

Untuk itu, Partai Demokrat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi kegiatan-kegiatan ilegal yang menggunakan simbol-simbol Partai Demokrat dimanapun berada.

"Kepemilikan lambang Partai Demokrat, termasuk panji-panjinya, telah didaftarkan dan diakui oleh negara sesuai dengan nomor pendaftaran IDM000201281 yang telah disahkan oleh Direktorat Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Kemenkumham RI sejak 24 Oktober 2007 dan diperpanjang tanggal 3 Maret 2017 hingga 24 Oktober 2027," kata Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, Kamis (18/3).


Anggota Komisi I DPR RI itu menegaskan, pengesahan tersebut menyatakan bahwa pemilik merek lambang Partai Demokrat tersebut adalah Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat yang beralamat di Jalan Proklamasi no. 41, Menteng, Jakarta Pusat, di bawah kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono.

"Bilamana ada pihak-pihak yang menggunakan lambang Partai Demokrat seperti tersebut di atas dan mengingkari hasil Kongres V PD tahun 2020 yang sudah disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM, maka tindakan tersebut dapat dikualifikasikan sebagai upaya inkonstitusional dan melawan hukum," terang Teuku Riefky.

Jika masyarakat melihat ada penggunaan lambang, simbol, mars, hymne Partai Demokrat juga dalam bentuk-bentuk lainnya secara ilegal di wilayah mereka tinggal, Teuku Riefky mengajak untuk melaporkannya pada pengurus DPD Provinsi, kantor DPC Kabupaten dan Kota, anggota DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, serta anak-anak cabang atau ranting Partai Demokrat terdekat.

"Di kantor-kantor pengurus Partai Demokrat provinsi dan kabupaten/ kota, sudah ada format Surat Pengaduan dan Perlindungan Hukum untuk diajukan pada Polda atau Polres setempat," ungkap politisi nasional asal Aceh itu.

"Mari sama-sama kita jaga ketertiban dan keamanan wilayah kita masing-masing, dengan mencegah terjadinya kegiatan atau pemasangan lambang secara ilegal," ajak Sekjen Teuku Riefky.

Dia menambahkan, Partai Demokrat menghormati hukum serta perundang-undangan yang berlaku.

"Kita masih menghadapi krisis ganda pandemi Covid-19 dan melemahnya perekonomian. Partai Demokrat ingin segera bisa kembali fokus melakukan kerja-kerja politik, sosial dan kemanusiaan untuk membantu masyarakat," tukas Teuku Riefky mengakhiri.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya