Berita

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil/Net

Politik

Beathor Suryadi Desak Kapolri Panggil Menteri Sofyan Djalil Yang Menolak Buka Data HGU

KAMIS, 18 MARET 2021 | 10:59 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didesak untuk segera memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil lantaran berkukuh tak mau membuka data Hak Guna Usaha (HGU) sebagai informasi publik.

Mantan Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Bambang Beathor Suryadi menilai dalih Sofyan Jalil untuk melindungi industri kelapa sawit tidak bisa dibenarkan dalam hal ini.

Kengototan itu, sambung Beathor, menunjukkan bahwa Sofyan Djalil melawan putusan MA 121K/TUN/2016, dan bahkan melawan Pancasila dan UUD NRI 1945.


“Saatnya Kapolri panggil Menteri ATR BPN Sofyan Djalil atas perlawanannya terhadap keputusan MA,” tuturnya kepada redaksi, Kamis (18/3).

Selain melanggar peraturan, apa yang dilakukan Sofyan Djalil itu juga membuat warga yang bersengketa lahan dan telah menderita selama puluhan tahun dihadapkan pada ketidakpastian hukum.

“Jika Sofyan Djalil paham Pancasila, maka solusi atas dikuasainya lahan warga oleh konsesi menemukan jalannya,” tegas Beathor.

Para penguasa lahan selama puluhan tahun tentu sudah puas memanen kekayaan. Sebab lahan sudah dikuasai tanpa AJB dan tanpa bayar pajak belanja tanah.

Untuk itu, Sofyan Djalil harus berani menawarkan solusi demi kesejahteraan rakyat. Misalnya, warga pemilih lahan mendapatkan uang sewa atas lahannya, mendapat upah atas kerja dilahannya, dan memperoleh bagi hasil atas panen lahannya.

“Mediasi saling menguntungkan adalah jalan terbaik yang harus di tempuh agar keadilan sosial terwujud,” tegas Beathor.

“Pancasila bukan hanya diucapkan tapi diwujudkan dalam nyata kehidupan berbangsa dan bernegara,” demikian mantan anggota Komisi II DPR itu.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Kadisdik DKI Senang Lihat Kemping Pramuka di SDN 11 Kebon Jeruk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:03

Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:47

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:14

Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:04

Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:34

Debat Gibran-Pandji, Siapa Pemenangnya?

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:19

Prabowo Didorong Turun Tangan terkait Kasus Ketua Koperasi Handep

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:04

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:46

Relasi Buku Sejarah dan Medium Refleksi Kebangsaan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:42

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:07

Selengkapnya