Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/Net

Politik

Pakar Hukum: Konstitusi Boleh Dilanggar Itu Ungkapan Keputusasaan

KAMIS, 18 MARET 2021 | 09:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal konstitusi boleh dilanggar dianggap sebagai sebuah keputusasaan dalam upaya menyelematkan rakyat dari keterpurukan ekonomi saat ini.

Penilaian itu sebagaimana disampaikan oleh pakar politik dan hukum dari Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam. Dia merespon pernyataan Mahfud MD yang disampaikan usai silaturrahim dengan Forkopimda dan tokoh masyarakat di Markas Kodam V/Brawijaya di Surabaya.

"Sebagai pakar hukum konstitusi, pernyataan Mahfud MD berlebihan. Saya mengira pernyataan tersebut diungkapkan dikarenakan keputusasaan beliau dalam upaya menyelamatkan rakyat dari keterpurukan ekonomi yang ada saat ini," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/3).


Menurut Saiful, pernyataan Mahfud dapat menimbulkan problematika di lapangan, mengingat selain posisinya sebagai Menko Polhukam, Mahfud juga pernah menjabat sebagai hakim, bahkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang tugas dan kewenangannya adalah menjaga marwah konstitusi atau UUD 1945.

"Bagaimana mungkin seorang pejabat negara menyatakan yang demikian, mestinya sebagai pejabat negara memastikan UUD 1945 tegak lurus dilaksanakan bahkan tidak sedikitpun untuk disimpanginya dalam kondisi apapun," tegas Saiful.

Saiful pun takut pernyataan Mahfud dapat berakibat fatal bagi terlaksananya berbangsa, bernegara yang berdasar kepada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia 1945.

"Kalau kemudian pejabat setingkat menko menyatakan konstitusi boleh disimpangi, maka jangan-jangan rakyat akan banyak menyimpangi konstitusi yang akan berakibat fatal bagi terlaksananya berbangsa dan bernegara yang berdasar kepada Pancasila dan UUD," pungkasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

KSP Bocorkan Poin Penting Taklimat Presiden Prabowo

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:30

Pembangunan Huntara Ditarget Rampung Seluruhnya Sebelum Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:25

Rancangan Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme Tuai Kritik

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:23

Safari Ramadan di Tujuh Provinsi, PTPN IV Bahagiakan Anak Yatim

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:01

Pengemis Musiman Eksploitasi Anak Kembali Marak Jelang Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:00

Ketua Bawaslu Ungkap Kelemahan Norma Penanganan Pelanggaran Pemilu

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:59

Bukan Teladan, Pimpinan DPD Kompak Belum Lapor LHKPN

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:44

Gibran Silaturahmi ke Habib Ali Kwitang Jelang Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:31

Guru Honorer Layak Dapat THR

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:22

Ramadan jadi Momentum Edukasi Penggunaan Air dengan Bijak

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:17

Selengkapnya