Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/Net

Politik

Pakar Hukum: Konstitusi Boleh Dilanggar Itu Ungkapan Keputusasaan

KAMIS, 18 MARET 2021 | 09:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal konstitusi boleh dilanggar dianggap sebagai sebuah keputusasaan dalam upaya menyelematkan rakyat dari keterpurukan ekonomi saat ini.

Penilaian itu sebagaimana disampaikan oleh pakar politik dan hukum dari Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam. Dia merespon pernyataan Mahfud MD yang disampaikan usai silaturrahim dengan Forkopimda dan tokoh masyarakat di Markas Kodam V/Brawijaya di Surabaya.

"Sebagai pakar hukum konstitusi, pernyataan Mahfud MD berlebihan. Saya mengira pernyataan tersebut diungkapkan dikarenakan keputusasaan beliau dalam upaya menyelamatkan rakyat dari keterpurukan ekonomi yang ada saat ini," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/3).


Menurut Saiful, pernyataan Mahfud dapat menimbulkan problematika di lapangan, mengingat selain posisinya sebagai Menko Polhukam, Mahfud juga pernah menjabat sebagai hakim, bahkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang tugas dan kewenangannya adalah menjaga marwah konstitusi atau UUD 1945.

"Bagaimana mungkin seorang pejabat negara menyatakan yang demikian, mestinya sebagai pejabat negara memastikan UUD 1945 tegak lurus dilaksanakan bahkan tidak sedikitpun untuk disimpanginya dalam kondisi apapun," tegas Saiful.

Saiful pun takut pernyataan Mahfud dapat berakibat fatal bagi terlaksananya berbangsa, bernegara yang berdasar kepada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia 1945.

"Kalau kemudian pejabat setingkat menko menyatakan konstitusi boleh disimpangi, maka jangan-jangan rakyat akan banyak menyimpangi konstitusi yang akan berakibat fatal bagi terlaksananya berbangsa dan bernegara yang berdasar kepada Pancasila dan UUD," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya