Berita

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule/Net

Politik

Tolak Pernyataan Mahfud, Iwan Sumule: Konstitusi Itu Hadir Untuk Menjaga Rakyat Dari Penguasa Yang Zalim

KAMIS, 18 MARET 2021 | 08:57 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD bahwa hukum konstitusi boleh dilanggar demi keselamatan rakyat terus menuai kontroversi publik.

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule menjadi salah satu yang tidak sepakat dengan apa yang disampaikan Menko Mahfud.

Iwan Sumule mengurai bahwa secara substansi, konstitusi hadir untuk memberi perlindungan bagi rakyat dari penguasa. Dengan adanya konstitusi, maka penguasa tidak bisa seenak hati dalam membuat kebijakan.


Mereka akan dituntut berlaku adil dan tidak boleh menyengsarakan rakyat yang dipimpin.

“Justru konstitusi itu yang menjaga rakyat dan negara dari penguasa yang zalim, yang tak adil, dan menyengsarakan. Membatasi kekuasaan. Sehingga konstitusi itu tak boleh dilanggar,” tegasnya kepada redaksi sesaat lalu, Kamis (18/3).

Iwan Sumule juga menilai pernyataan Mahfud yang menyebut malaikat bisa menjadi iblis jika masuk ke sistem Indonesia, sebagai ucapan yang ngawur.

Sebab, mereka yang masuk ke sistem tidak akan akan menjadi iblis asal tetap berkepribadian, tulus mengabdi, dan tidak masuk dalam kubangan pencari rente.

Mahfud MD usai silaturrahim dengan Forkopimda dan tokoh masyarakat di Markas Kodam V/Brawijaya di Surabaya pada Rabu (17/3), mengatakan bahwa di dalam hukum ada dalil yang berbunyi salus, populi, suprema lex.

Dalil itu mengurai prinsip bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Dengan kata lain, sebuah aturan menghambat pada upaya penyelamatan rakyat boleh dilanggar.

”Dalil yang berlaku umum kalau di dalam ilmu konstitusi itu adalah salus, pupuli, suprema lex. Keselamatan rakyat itu adalah hukum tertinggi. Kalau kamu ingin menyelamatkan rakyat, boleh kamu melanggar konstitusi, bahkan begitu,” katanya.

Prinsip ini, kata Mahfud, dipegang pemerintah dalam menangani Covid-19. Contohnya pada program vaksinasi yang dilakukan pemerintah secara cepat dan massif untuk menekan angka kasus Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

“Menurut hukum anggaran kita harus sekian-sekian untuk ini, sekarang tidak. (Karena) Kita ingin menyelamatkan rakyat,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Tertekan Lonjakan Minyak, Harga Emas Dunia Anjlok ke Level 4.254 Dolar AS

Senin, 28 September 2026 | 08:30

Iran Siap Hadapi "Perang Kiamat" dengan AS

Senin, 28 September 2026 | 08:12

Jalan Terbuka Bagi Dividen BEI: Proses Demutualisasi Masuki Tahap Pengkajian Saham

Senin, 28 September 2026 | 07:52

Halal Jangan Berhenti di Sertifikat

Senin, 28 September 2026 | 07:38

IAMI Lahir di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama

Senin, 28 September 2026 | 07:07

APH Harus Turun Tangan Tertibkan Tarif Parkir Tak Wajar

Senin, 28 September 2026 | 07:05

Kejagung Didesak Bongkar Mata Rantai Uang Chromebook

Senin, 28 September 2026 | 06:47

Pagar Nusa Kukuhkan 25 Kader Pasukan Inti di Taiwan

Senin, 28 September 2026 | 06:42

Indonesia Ikut Ajang WSC 2026 di Shanghai, Ini Manfaatnya

Senin, 28 September 2026 | 06:20

Ekosistem Logistik di Kawasan Timur Masih Penuh Tantangan

Senin, 28 September 2026 | 05:54

Selengkapnya