Berita

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule/Net

Politik

Tolak Pernyataan Mahfud, Iwan Sumule: Konstitusi Itu Hadir Untuk Menjaga Rakyat Dari Penguasa Yang Zalim

KAMIS, 18 MARET 2021 | 08:57 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD bahwa hukum konstitusi boleh dilanggar demi keselamatan rakyat terus menuai kontroversi publik.

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule menjadi salah satu yang tidak sepakat dengan apa yang disampaikan Menko Mahfud.

Iwan Sumule mengurai bahwa secara substansi, konstitusi hadir untuk memberi perlindungan bagi rakyat dari penguasa. Dengan adanya konstitusi, maka penguasa tidak bisa seenak hati dalam membuat kebijakan.


Mereka akan dituntut berlaku adil dan tidak boleh menyengsarakan rakyat yang dipimpin.

“Justru konstitusi itu yang menjaga rakyat dan negara dari penguasa yang zalim, yang tak adil, dan menyengsarakan. Membatasi kekuasaan. Sehingga konstitusi itu tak boleh dilanggar,” tegasnya kepada redaksi sesaat lalu, Kamis (18/3).

Iwan Sumule juga menilai pernyataan Mahfud yang menyebut malaikat bisa menjadi iblis jika masuk ke sistem Indonesia, sebagai ucapan yang ngawur.

Sebab, mereka yang masuk ke sistem tidak akan akan menjadi iblis asal tetap berkepribadian, tulus mengabdi, dan tidak masuk dalam kubangan pencari rente.

Mahfud MD usai silaturrahim dengan Forkopimda dan tokoh masyarakat di Markas Kodam V/Brawijaya di Surabaya pada Rabu (17/3), mengatakan bahwa di dalam hukum ada dalil yang berbunyi salus, populi, suprema lex.

Dalil itu mengurai prinsip bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Dengan kata lain, sebuah aturan menghambat pada upaya penyelamatan rakyat boleh dilanggar.

”Dalil yang berlaku umum kalau di dalam ilmu konstitusi itu adalah salus, pupuli, suprema lex. Keselamatan rakyat itu adalah hukum tertinggi. Kalau kamu ingin menyelamatkan rakyat, boleh kamu melanggar konstitusi, bahkan begitu,” katanya.

Prinsip ini, kata Mahfud, dipegang pemerintah dalam menangani Covid-19. Contohnya pada program vaksinasi yang dilakukan pemerintah secara cepat dan massif untuk menekan angka kasus Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

“Menurut hukum anggaran kita harus sekian-sekian untuk ini, sekarang tidak. (Karena) Kita ingin menyelamatkan rakyat,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

KSP Bocorkan Poin Penting Taklimat Presiden Prabowo

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:30

Pembangunan Huntara Ditarget Rampung Seluruhnya Sebelum Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:25

Rancangan Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme Tuai Kritik

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:23

Safari Ramadan di Tujuh Provinsi, PTPN IV Bahagiakan Anak Yatim

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:01

Pengemis Musiman Eksploitasi Anak Kembali Marak Jelang Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:00

Ketua Bawaslu Ungkap Kelemahan Norma Penanganan Pelanggaran Pemilu

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:59

Bukan Teladan, Pimpinan DPD Kompak Belum Lapor LHKPN

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:44

Gibran Silaturahmi ke Habib Ali Kwitang Jelang Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:31

Guru Honorer Layak Dapat THR

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:22

Ramadan jadi Momentum Edukasi Penggunaan Air dengan Bijak

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:17

Selengkapnya