Berita

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule/Net

Politik

Tolak Pernyataan Mahfud, Iwan Sumule: Konstitusi Itu Hadir Untuk Menjaga Rakyat Dari Penguasa Yang Zalim

KAMIS, 18 MARET 2021 | 08:57 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD bahwa hukum konstitusi boleh dilanggar demi keselamatan rakyat terus menuai kontroversi publik.

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule menjadi salah satu yang tidak sepakat dengan apa yang disampaikan Menko Mahfud.

Iwan Sumule mengurai bahwa secara substansi, konstitusi hadir untuk memberi perlindungan bagi rakyat dari penguasa. Dengan adanya konstitusi, maka penguasa tidak bisa seenak hati dalam membuat kebijakan.

Mereka akan dituntut berlaku adil dan tidak boleh menyengsarakan rakyat yang dipimpin.

“Justru konstitusi itu yang menjaga rakyat dan negara dari penguasa yang zalim, yang tak adil, dan menyengsarakan. Membatasi kekuasaan. Sehingga konstitusi itu tak boleh dilanggar,” tegasnya kepada redaksi sesaat lalu, Kamis (18/3).

Iwan Sumule juga menilai pernyataan Mahfud yang menyebut malaikat bisa menjadi iblis jika masuk ke sistem Indonesia, sebagai ucapan yang ngawur.

Sebab, mereka yang masuk ke sistem tidak akan akan menjadi iblis asal tetap berkepribadian, tulus mengabdi, dan tidak masuk dalam kubangan pencari rente.

Mahfud MD usai silaturrahim dengan Forkopimda dan tokoh masyarakat di Markas Kodam V/Brawijaya di Surabaya pada Rabu (17/3), mengatakan bahwa di dalam hukum ada dalil yang berbunyi salus, populi, suprema lex.

Dalil itu mengurai prinsip bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Dengan kata lain, sebuah aturan menghambat pada upaya penyelamatan rakyat boleh dilanggar.

”Dalil yang berlaku umum kalau di dalam ilmu konstitusi itu adalah salus, pupuli, suprema lex. Keselamatan rakyat itu adalah hukum tertinggi. Kalau kamu ingin menyelamatkan rakyat, boleh kamu melanggar konstitusi, bahkan begitu,” katanya.

Prinsip ini, kata Mahfud, dipegang pemerintah dalam menangani Covid-19. Contohnya pada program vaksinasi yang dilakukan pemerintah secara cepat dan massif untuk menekan angka kasus Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

“Menurut hukum anggaran kita harus sekian-sekian untuk ini, sekarang tidak. (Karena) Kita ingin menyelamatkan rakyat,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Warisan Hakim MK sebagai Kado Idulfitri

Senin, 08 April 2024 | 13:42

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

UPDATE

25 Kader Beringin Disiapkan Maju Pilkada Jatim

Jumat, 19 April 2024 | 04:02

Calon Jemaah Haji Aceh Mulai Berangkat 29 Mei 2024

Jumat, 19 April 2024 | 03:23

3 Kader Ini Disiapkan PKS di Pilgub Lampung

Jumat, 19 April 2024 | 03:17

Pakaian Adat jadi Seragam Sekolah Jangan Bebani Orangtua Siswa

Jumat, 19 April 2024 | 03:15

Baznas-TNI Terjunkan Bantuan untuk Palestina Lewat Udara

Jumat, 19 April 2024 | 02:53

Sebelum Pensiun Agustus, Prasetyo Bakar Semangat ASN Setwan DPRD

Jumat, 19 April 2024 | 02:10

Berusia Uzur, PKS Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta

Jumat, 19 April 2024 | 02:00

Proyek Tanggul Pantai Dikebut, Fokus di Muara Angke dan Kali Blencong

Jumat, 19 April 2024 | 01:33

PKB Jagokan Irmawan dan Ruslan di Pilgub Aceh

Jumat, 19 April 2024 | 01:31

Heru Pamer IPM Jakarta Tertinggi di Indonesia

Jumat, 19 April 2024 | 01:09

Selengkapnya