Berita

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Kepala Dinas Sosial Jatim, Alwi/Net

Nusantara

Setelah Disetop Kemensos, Pemprov Jatim Akan Beri Santunan Korban Covid-19

KAMIS, 18 MARET 2021 | 02:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kebijakan Menteri Sosial, Tri Rismaharini yang menghentikan pemberian santunan senilah Rp 15 juta bagi ahli waris pasien meninggal akibat Covid-19 cukup membuat masyarakat terpukul.

Untuk meringankan beban para keluarga korban, Pemerintah Provinsi Jawa Timur di bawah komando Gubernur Khofifah Indar Parawansa membuat keputusan untuk memberikan santunan serupa, meski dengan nominal Rp 5 juta.

"Masyarakat Jawa Timur khususnya ahli waris merasa resah karena sudah berharap, tapi yang diharapkan tak kujung tiba bahkan pupus dari harapan. Untuk itu, Ibu Gubernur menyetujui bahwa warga Jatim yang anggota keluarganya meninggal dunia karena Covid-19 akan dapat santunan," kata Kepala Dinas Sosial Jatim, Alwi, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu, (17/4).


Alwi menjelaskan, pemberian santunan ini akan dilaksanakan secara bertahap. Untuk tahap pertama, sebanyak 2.144 ahli waris.
Hal tersebut berdasarkan data ahli waris yang sebelumnya mengajukan permohonan tapi tidak dicairkan oleh Kemensos.

"Inilah yang akan kita proses pertama setelah ini selesai maka proses berikutnya adalah sisanya. Data yang ada di Jatim sampai pada 4 Maret kemarin, 9.122 (ahli waris). Jumlah ini akan mendapatkan bantuan tahap berikutnya secara bertahap," jelasnya.

Mantan Sekda Pamekasan ini juga mengungkapkan, jika Gubernur Khofifah telah menerbitkan surat edaran (SE) kepada para kepala daerah.

Untuk itu, Alwi berharap para bupati dan walikota bisa segera mungkin untuk mengajukan permohonan santunan bagi para ahli waris korban meninggal akibat Covid-19.

"Sebetulnya kami sudah memiliki data by name by address, tapi kami ingin ada pengajuan ulang," demikian Alwi seraya memastikan jika santunan ini murni diambim dari APBD Provinsi Jatim.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya