Berita

Pengusaha olahan labu kuning dalam acara Jendela Usaha RMOL/Repro

Bisnis

Pengusaha Elbina: Pentingnya Perijinan PIRT Bagi Pelaku Usaha Pangan Rumahan

RABU, 17 MARET 2021 | 18:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Modal dasar untuk pelaku usaha pangan rumahan, selain rasa dan kualitas yang bagus, juga dilengkapi dengan sertifikat izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Namun, seringkali pelaku usaha ini 'malas' mengurus surat perijinan ini.

Nur Hayati, pemilik usaha Elbina camilan olahan labu kuning, mengatakan dengan surat itu justru memudahkan pelaku usaha untuk semakin bergerak maju.
 
"Banyak pelaku usaha makanan rumahan yang mengabaikan perijinan ini. Padahal ini sangat penting. Mereka kebanyakan bilang, 'ah, ndak usah bikin berijinan ini itu, begini saja udah laku kok' atau 'ribet ngurusnya lahh, tanpa surat itu makanan kita laris manis'," kata Nur Hayati dalam acara Jendela Usaha yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (17/3).  


Padahal, menurut Nur Hayati, sertifikat ini menjelaskan bahwa produksi olahan rumah kita telah memiliki persyaratan dan standar kebersihan serta kelayakan.

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 22 Tahun 2018 tentang pedoman pemberian sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga, menjelaskan bahwa PIRT atau sertifikat izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) diberikan oleh Bupati atau Walikota melalui Dinas Kesehatan.

Untuk mendapatkan izin PIRT ini, para pelaku usaha harus memenuhi beberapa kualifikasi dasar seperti; telah mengikuti dan memiliki sertifikat penyuluhan keamanan pangan. Lalu lolos uji pemeriksaan sarana uji produk pangan, dan memenuhi peraturan perundang-undangan label pangan.

Banyak keuntungan yang diperoleh pelaku usaha yang telah memiliki sertifikat PIRT ini. Di antaranya mendapat peratian dari pemerintah setempat.

"Pemerintah setempat sangat, sangat, membantu saya. Perhatian mereka terhadap UKM sangat besar. Seperti Bapak Bakti dari Disnakerperinkop UKM Kudus dan rekan-rekan di sana yang selalu mensupport saya," ujar ibu dari tiga orang anak ini.

Bakti Tataryo, Kepala Seksi Pengembangan SDM dan Teknologi UKM
Disnakerperinkop UKM Kudus yang juga hadir dalam acara yang belangsung secara virtual ini membenarkan apa yang disampaikan Nur Hayati.

"Ibu Nur Hayati termasuk pelaku usaha yang sangat semangat dan kreatif. Beliau rajin mengikuti berbagai pelatihan dan kegiatan di Kabupaten Kudus dan di Jawa Tengah. Kami dari pemerintah Kabupaten, berupaya memberikan kesempatan kepada Ibu Nur Hayati dan yang lainnya untuk melibatkan para pelaku UKM dalam acara pameran-pameran yang diselenggarakan," ujar Bakti.  

Selain pameran, pemerintah Kabupaten Kudus juga mengadakan pelatihan-pelatihan. "Pelatihan ini tidak lagi tentang bagaimana cara mengolah labu, tetapi tentang manajemennya, bagaimana pengelolaan dan pengembangan usaha," jelas Bakti, menambahkan bahwa pemerintah juga memberikan bantuan kepada setiap pelaku usaha yang telah memenuhi kategori.

"Dan Ibu Nur termasuk penerima bantuan bahan baku produksi tahun 2020," tutup Bakti.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya