Berita

Pengusaha olahan labu kuning dalam acara Jendela Usaha RMOL/Repro

Bisnis

Pengusaha Elbina: Pentingnya Perijinan PIRT Bagi Pelaku Usaha Pangan Rumahan

RABU, 17 MARET 2021 | 18:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Modal dasar untuk pelaku usaha pangan rumahan, selain rasa dan kualitas yang bagus, juga dilengkapi dengan sertifikat izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Namun, seringkali pelaku usaha ini 'malas' mengurus surat perijinan ini.

Nur Hayati, pemilik usaha Elbina camilan olahan labu kuning, mengatakan dengan surat itu justru memudahkan pelaku usaha untuk semakin bergerak maju.
 
"Banyak pelaku usaha makanan rumahan yang mengabaikan perijinan ini. Padahal ini sangat penting. Mereka kebanyakan bilang, 'ah, ndak usah bikin berijinan ini itu, begini saja udah laku kok' atau 'ribet ngurusnya lahh, tanpa surat itu makanan kita laris manis'," kata Nur Hayati dalam acara Jendela Usaha yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (17/3).  


Padahal, menurut Nur Hayati, sertifikat ini menjelaskan bahwa produksi olahan rumah kita telah memiliki persyaratan dan standar kebersihan serta kelayakan.

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 22 Tahun 2018 tentang pedoman pemberian sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga, menjelaskan bahwa PIRT atau sertifikat izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) diberikan oleh Bupati atau Walikota melalui Dinas Kesehatan.

Untuk mendapatkan izin PIRT ini, para pelaku usaha harus memenuhi beberapa kualifikasi dasar seperti; telah mengikuti dan memiliki sertifikat penyuluhan keamanan pangan. Lalu lolos uji pemeriksaan sarana uji produk pangan, dan memenuhi peraturan perundang-undangan label pangan.

Banyak keuntungan yang diperoleh pelaku usaha yang telah memiliki sertifikat PIRT ini. Di antaranya mendapat peratian dari pemerintah setempat.

"Pemerintah setempat sangat, sangat, membantu saya. Perhatian mereka terhadap UKM sangat besar. Seperti Bapak Bakti dari Disnakerperinkop UKM Kudus dan rekan-rekan di sana yang selalu mensupport saya," ujar ibu dari tiga orang anak ini.

Bakti Tataryo, Kepala Seksi Pengembangan SDM dan Teknologi UKM
Disnakerperinkop UKM Kudus yang juga hadir dalam acara yang belangsung secara virtual ini membenarkan apa yang disampaikan Nur Hayati.

"Ibu Nur Hayati termasuk pelaku usaha yang sangat semangat dan kreatif. Beliau rajin mengikuti berbagai pelatihan dan kegiatan di Kabupaten Kudus dan di Jawa Tengah. Kami dari pemerintah Kabupaten, berupaya memberikan kesempatan kepada Ibu Nur Hayati dan yang lainnya untuk melibatkan para pelaku UKM dalam acara pameran-pameran yang diselenggarakan," ujar Bakti.  

Selain pameran, pemerintah Kabupaten Kudus juga mengadakan pelatihan-pelatihan. "Pelatihan ini tidak lagi tentang bagaimana cara mengolah labu, tetapi tentang manajemennya, bagaimana pengelolaan dan pengembangan usaha," jelas Bakti, menambahkan bahwa pemerintah juga memberikan bantuan kepada setiap pelaku usaha yang telah memenuhi kategori.

"Dan Ibu Nur termasuk penerima bantuan bahan baku produksi tahun 2020," tutup Bakti.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya