Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis memperlihatkan barang bukti dollar USD palsu/Ist
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis memperlihatkan barang bukti dollar USD palsu/Ist
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengungkapkan, dalam membongkar sindikat itu jajarannya menangkap empat orang tersangka yang terdiri dari dua perempuan dan dua laki-laki. Mereka adalah, ES, MT, AD dan S. Sementara, tiga orang lainnya masih dalam pengejaran atau DPO, yakni DD, HA dan T.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat berkaitan adanya peredaran uang palsu kertas negara dollar USD diwilayah Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara, kemudian dilakukan penyelidikan oleh pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok, dari hasil penyelidikan tersebut bahwa benar adanya peredaran uang dollar USD Palsu yang berada di wilayah Kelapa Gading Jakarta Utara," kata Putu kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/3).
Populer
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07
Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13
UPDATE
Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59
Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39
Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16
Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55
Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36
Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16
Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58
Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32
Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15
Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52