Berita

Ketua DPW PKS Jabar, Haru Suandharu/Net

Politik

Revisi UU Pemilu Dicoret Dari Prolegnas 2021, PKS Jabar: Demokrasi Masih Sebatas Diskusi Para Elite

RABU, 17 MARET 2021 | 14:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Revisi UU Pemilu telah dipastikan keluar dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Posisi UU Pemilu digantikan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP).

Merespon hal tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Jabar, Haru Suandharu mengatakan, jika UU tersebut keluar dari Prolegnas, berarti tidak ada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 2022 dan 2023.

Artinya, semua pemilihan kepala daerah akan dilaksanakan serentak pada 2024 mendatang. Berselang dengan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden.


"Ya berarti tidak akan dibahas di tahun 2021. Menurut saya itu pilihan, pasti ada kekurangan dan kelebihan," jelasnya, Rabu (17/3), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Kendati begitu, Fraksi PKS tetap menginginkan Pilkada tetap dilaksanakan pada 2022 dan 2023. Hal tersebut perlu dilakukan untuk meringankan beban Pemilu di tahun 2024 serta tidak terlalu banyak Pelaksana tugas (Plt).

"Dengan Plt tentu pembangunan tidak akan efektif dan efisien, apalagi jumlahnya banyak dengan durasi satu hingga dua tahun," lanjut Haru.

Menurut dia, keterbatasan yang dimiliki oleh Plt akan menimbulkan potensi ketidakjelasan arah pemerintahan.

Di samping itu, dengan dikeluarkannya Revisi UU Pemilu dari Prolegnas menunjukkan tidak matangnya proses demokrasi di tanah air.

"Masih coba-coba, mencari bentuk ya makin menghadirkan kesejahteraan untuk rakyat. Kita masih sibuk diskusi saja antarelite," tandasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya