Berita

New Delhi menjadi ibukota paling tercemar di dunia/Net

Dunia

IQAir: New Delhi Jadi Ibukota Paling Tercemar Di Dunia

SELASA, 16 MARET 2021 | 19:21 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

New Delhi telah dinobatkan sebagai ibukota paling tercemar di dunia untuk tahun ketiga berturut-turut pada 2020.

Berdasarkan Laporan Kualitas Udara Dunia 2020 yang diterbitkan oleh IQAir dari Swiss, India adalah rumah bagi 35 dari 50 kota paling tercemar di dunia.

Penelitian dilakukan dengan mengukur tingkat kualitas udara berdasarkan rata-rata tahunan konsentrasi partikel udara yang merusak paru-paru atau dikenal sebagai PM 2.5, partikel di udara dengan diameter kurang dari 2,5 mikron. Data dikumpulkan dari 106 negara.


Paparan PM2.5 dalam waktu lama dapat menyebabkan penyakit mematikan, termasuk kanker dan masalah jantung.

Hasil penelian menunjukkan, pada tahun 2020, konsentrasi tahunan rata-rata PM2,5 di New Delhi dalam satu meter kubik udara adalah 84,1. Artinya dua kali lebih tinggi dari rata-rata di Beijing, yaitu 37,5, menjadikannya kota paling tercemar ke-14 di dunia.

Penelitian juga menunjukkan terjadi penurunan 11 persen pada ratajrata tahunan level PM2,5 karena pembatasan Covid-19 tahun lalu. Namun India masih menjadi negara paling tercemar ketiga di dunia, setelah Bangladesh dan Pakistan.

“Polusi udara di India masih sangat tinggi,” kata laporan itu, seperti dikutip Reuters.

Greenpeace Southeast Asia Analysis dan IQAir menyebut, polusi udara menyebabkan sekitar 54 ribu kematian dini di New Delhi pada tahun 2020.

Tahun lalu, 20 juta penduduk Delhi, yang menghirup udara terbersih dalam catatan pada bulan-bulan musim panas karena pembatasan penguncian. Namun itu tidak berlangsung lama karena mereka harus berjuang melawan udara beracun di musim dingin, menyusul peningkatan tajam dalam insiden kebakaran pertanian di negara bagian tetangga Punjab.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya