Berita

Sri Lanka berencana melarang penggunaan burqa/Net

Dunia

Pemerintah Sri Lanka: Butuh Waktu Untuk Menggodok Aturan Larangan Burqa

SELASA, 16 MARET 2021 | 16:50 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Sri Lanka masih membutuhkan waktu untuk mempertimbangkan usulan larangan pemakaian burqa karena dianggap sebagai tanda ekstremisme agama.

Jurubicara pemerintah, Keheliya Rambukwella pada Selas (16/3) mengatakan, larangan penggunaan burqa merupakan keputusan yang serius, membutuhkan konsultasi, dan konsensus.

"Itu akan dilakukan dengan konsultasi Jadi butuh waktu," ujarnya, seperti dalam laporan AP.


Usulan larangan penggunaan burqa diajukan oleh Menteri Keamanan Publik Sarath Weerasekara kepada kabinet. Lantaran burqa yang digunakan oleh beberapa wanita Muslim akan berdampak langsung pada keamanan nasional.

Sebelumnya, Duta Besar Pakistan untuk Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), Saad Khattak menyatakan keprihatinan tentang usulan tersebut karena akan melukai perasaan umat Muslim.

Pelapor khusus PBB untuk kebebasan beragama atau berkeyakinan, Ahmed Shaheed menyebut larangan itu tidak sesuai dengan hukum internasional dan hak kebebasan berekspresi beragama.

Pada 2019, Sri Lanka sempat melarang penggunaan burqa untuk sementara setelah insiden serangan bom di gereja dan hotel yang menewaskan lebih dari 260 orang.

Selain berencana kembali melarang penggunaan burqa, Sri Lanka juga memicu kontroversi dengan akan menutup lebih dari 1.000 sekolah Islam atau madrasah karena tidak terdaftar dan tidak mengikuti kebijakan pendidikan nasional.

Di Sri Lanka, Muslim membentuk sekitar 9 persen dari 22 juta populasi. Sementara umat Buddha mencakup lebih dari 70 persen, dan 15 persen lainnya adalah etnis minoritas Tamil yang mayoritas beragama Hindu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya