Berita

Anak di bawah 18 tahun di Manila dilarang keluar rumah untuk cegah penularan virus corona/Net

Dunia

Manila Perketat Pembatasan Sosial, Anak Di Bawah 18 Tahun Dilarang Keluar Rumah

SELASA, 16 MARET 2021 | 16:07 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pihak berwenang di ibukota Filipina, Manila, memperketat aturan untuk mencegah penularan virus corona. Salah satunya melarang anak di bawah usia  18 tahun untuk keluar rumah.

Otoritas Pembangunan Metro Manila mengumumkan, hanya mereka yang berusia 18 hingga 65 tahun yang akan diizinkan untuk keluar rumah. Aturan tersebut akan mulai berlaku pada Rabu (17/3), selama dua pekan.

Sejak akhir tahun lalu, Filipina mulai melonggarkan aturan kuncian yang menyatakan siapa pun yang berusia di bawah 15 tahun tidak boleh keluar dari tempat tinggalnya.

Namun bulan ini , Filipina mengalami lonjakan kasus Covid-19. Pada Senin (15/3), dilaporkan terdapat 5.404 kasus baru di Filipina, infeksi harian tertinggi sejak pertengahan Agustus.

Selain melarang anak di bawah umur untuk keluar rumah, otoritas juga melarang minuman keras. Di sejumlah daerah juga diberlakukan kuncian lokal.

Pemerintah Filipina sendiri tengah menghadapi kritikan karena program vaksinasi yang lambat.

Sejauh ini, Filipina sudah menandatangani kesepakatan dengan sejumlah produsen vaksin.

Hampir 2,4 juta dosis diperkirakan akan dikirim pada awal April, terdiri dari 979.200 dosis vaksin AstraZeneca melalui fasilitas COVAX dan 1,4 juta suntikan Sinovac termasuk 400 ribu yang disumbangkan oleh China.

Pemerintah juga telah menandatangani kesepakatan dengan Serum Institute of India untuk 30 juta dosis vaksin Novavax, yang akan tiba pada kuartal ketiga atau keempat tahun ini.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya