Berita

Siswa berusia di atas 12 tahun di Afghanistan dilarang bernyanyi di depan umum/Net

Dunia

Aturan Siswa Dilarang Bernyanyi Di Depan Umum Picu Kontroversi Baru Di Afghanistan

SELASA, 16 MARET 2021 | 11:19 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Aturan yang melarang anak sekolah berusia 12 tahun ke atas untuk bernyanyi di depan umum telah menjadi kontroversi di Afghanistan.

Lewat surat pada 10 Maret, Direktur Pendidikan Kota Kabul Ahmad Zamir Kawara mengumumkan keputusan nasional yang meminta semua sekolah, baik negeri maupun swasta, untuk melarang siswa mereka yang berusia di atas 12 tahun untuk tampil di paduan suara upacara atau program publik apa pun.

Di dalam surat itu, disebutkan, kepala sekolah akan dihukum jika tidak mematuhi perintah.


Selain itu, siswi remaja hanya bisa tampil dalam paduan suara untuk penonton perempuan dan tidak boleh dilatih oleh tutor laki-laki.

Larangan tersebut lantas memicu kontroversi, di mana tiga bulan lalu juga muncul perintah yang menyerukan agar anak-anak kecil diajari di masjid setempat untuk memperkuat pengetahuan Islam.

Aktivis hak perempuan mengecam larangan tersebut. Mereka khawatir jika hak dan kebebasan yang susah payah diperjuangkan sejak penggulingan Taliban pada akhir 2001 akan sia-sia.

Di media sosial, kampanye #IAmMySong digaungkan, mendorong gadis-gadis Afghanistan tampil dan mengunggah lagu favorit mereka.

Kepada Arab News pada Selasa (16/3), jurubicara Kementerian Pendidikan, Najiba Aryan mengatakan pihaknya tengah mengkaji hal tersebut.

"Surat yang dikeluarkan baru-baru ini oleh departemen pendidikan kota Kabul tidak mencerminkan sikap dan kebijakan resmi Kementerian Pendidikan," ujar Aryan.

“Kementerian Pendidikan sedang mengkaji masalah tersebut, akan membagikan temuannya dan, jika perlu, juga akan mengambil tindakan disipliner,” tambahnya.

Menurut Wakil Direktur Human Rights Watch, Heather Barr, pernyataan kementerian berupaya untuk menyangkal tanggung jawabnya.

“Kementerian memiliki masalah kredibilitas yang serius setelah upaya pada Desember untuk meluncurkan kebijakan mengadakan kelas sekolah dasar di masjid. Kedua insiden ini menyoroti aktivisme warga Afghanistan yang peduli tentang hak-hak anak perempuan dan yang telah mendorong mundur dengan keras dan membuat kementerian mundur," jelas dia.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya