Berita

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie/Net

Politik

Jokowi Tidak Niat 3 Periode, Jimly: Ini Bukan Soal Minat, Tapi Presiden Wajib Tunduk UUD

SELASA, 16 MARET 2021 | 10:22 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pernyataan Presiden Joko Widodo soal wacana masa jabatan presiden diperpanjang jadi 3 periode mendapat tanggapan dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie.

Jimly mengomentari diksi dari Jokowi yang berbunyi “tidak niat” untuk menjabat 3 periode. Menurutnya, pernyataan itu kurang tepat. Sebab wacana 3 periode jabatan presiden bukan soal minat atau tidaknya seorang presiden. Tapi tentang kepatuhan pada UUD Negara RI Tahun 1945.

“Ini bukan soal minat dan tidak, UUD di atas presidan dan siapapun yang menjabat presiden wajib tunduk di bawah UUD,” tegasnya lewat akun Twitter pribadi, Selasa (16/3).


Menurutnya, Pasal 7 UUD NRI 1945 tegas menyatakan bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama 5 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali  dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

“Kalau mau diubah bisa saja, tapi untuk presiden yang akan datang,” ujarnya.

Anggota DPD RI ini mencatat bahwa untuk 2024, tidak ada parpol yang tidak punya kepentingan untuk ajukan capresnya sendiri. Maka tidak akan ada yang secara resmi akan setuju dengan wacana presiden 3 periode.

“Makanya saya bilang jangan terpancing dan akhiri sajalah wacana 3 periode ini,” demikian Jimly.

Jokowi tegas menyatakan bahwa dirinya sebagai presiden yang dipilih langsung oleh rakyat berdasarkan konstitusi, sama sekali tidak ada niat, juga tidak berminat, menjadi presiden tiga periode.

Katanya, UUD Negara Republik Indonesia 1945 telah mengatur masa jabatan presiden paling lama dua periode.

“Mari kita patuhi bersama. Janganlah membuat kegaduhan baru di saat kita tengah fokus pada penanganan pandemi,” demikian pernyataan Jokowi di akun media sosialnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya