Berita

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie/Net

Politik

Jokowi Tidak Niat 3 Periode, Jimly: Ini Bukan Soal Minat, Tapi Presiden Wajib Tunduk UUD

SELASA, 16 MARET 2021 | 10:22 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pernyataan Presiden Joko Widodo soal wacana masa jabatan presiden diperpanjang jadi 3 periode mendapat tanggapan dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie.

Jimly mengomentari diksi dari Jokowi yang berbunyi “tidak niat” untuk menjabat 3 periode. Menurutnya, pernyataan itu kurang tepat. Sebab wacana 3 periode jabatan presiden bukan soal minat atau tidaknya seorang presiden. Tapi tentang kepatuhan pada UUD Negara RI Tahun 1945.

“Ini bukan soal minat dan tidak, UUD di atas presidan dan siapapun yang menjabat presiden wajib tunduk di bawah UUD,” tegasnya lewat akun Twitter pribadi, Selasa (16/3).


Menurutnya, Pasal 7 UUD NRI 1945 tegas menyatakan bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama 5 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali  dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

“Kalau mau diubah bisa saja, tapi untuk presiden yang akan datang,” ujarnya.

Anggota DPD RI ini mencatat bahwa untuk 2024, tidak ada parpol yang tidak punya kepentingan untuk ajukan capresnya sendiri. Maka tidak akan ada yang secara resmi akan setuju dengan wacana presiden 3 periode.

“Makanya saya bilang jangan terpancing dan akhiri sajalah wacana 3 periode ini,” demikian Jimly.

Jokowi tegas menyatakan bahwa dirinya sebagai presiden yang dipilih langsung oleh rakyat berdasarkan konstitusi, sama sekali tidak ada niat, juga tidak berminat, menjadi presiden tiga periode.

Katanya, UUD Negara Republik Indonesia 1945 telah mengatur masa jabatan presiden paling lama dua periode.

“Mari kita patuhi bersama. Janganlah membuat kegaduhan baru di saat kita tengah fokus pada penanganan pandemi,” demikian pernyataan Jokowi di akun media sosialnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya