Berita

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie/Net

Politik

Jokowi Tidak Niat 3 Periode, Jimly: Ini Bukan Soal Minat, Tapi Presiden Wajib Tunduk UUD

SELASA, 16 MARET 2021 | 10:22 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pernyataan Presiden Joko Widodo soal wacana masa jabatan presiden diperpanjang jadi 3 periode mendapat tanggapan dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie.

Jimly mengomentari diksi dari Jokowi yang berbunyi “tidak niat” untuk menjabat 3 periode. Menurutnya, pernyataan itu kurang tepat. Sebab wacana 3 periode jabatan presiden bukan soal minat atau tidaknya seorang presiden. Tapi tentang kepatuhan pada UUD Negara RI Tahun 1945.

“Ini bukan soal minat dan tidak, UUD di atas presidan dan siapapun yang menjabat presiden wajib tunduk di bawah UUD,” tegasnya lewat akun Twitter pribadi, Selasa (16/3).


Menurutnya, Pasal 7 UUD NRI 1945 tegas menyatakan bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama 5 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali  dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

“Kalau mau diubah bisa saja, tapi untuk presiden yang akan datang,” ujarnya.

Anggota DPD RI ini mencatat bahwa untuk 2024, tidak ada parpol yang tidak punya kepentingan untuk ajukan capresnya sendiri. Maka tidak akan ada yang secara resmi akan setuju dengan wacana presiden 3 periode.

“Makanya saya bilang jangan terpancing dan akhiri sajalah wacana 3 periode ini,” demikian Jimly.

Jokowi tegas menyatakan bahwa dirinya sebagai presiden yang dipilih langsung oleh rakyat berdasarkan konstitusi, sama sekali tidak ada niat, juga tidak berminat, menjadi presiden tiga periode.

Katanya, UUD Negara Republik Indonesia 1945 telah mengatur masa jabatan presiden paling lama dua periode.

“Mari kita patuhi bersama. Janganlah membuat kegaduhan baru di saat kita tengah fokus pada penanganan pandemi,” demikian pernyataan Jokowi di akun media sosialnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Tertekan Lonjakan Minyak, Harga Emas Dunia Anjlok ke Level 4.254 Dolar AS

Senin, 28 September 2026 | 08:30

Iran Siap Hadapi "Perang Kiamat" dengan AS

Senin, 28 September 2026 | 08:12

Jalan Terbuka Bagi Dividen BEI: Proses Demutualisasi Masuki Tahap Pengkajian Saham

Senin, 28 September 2026 | 07:52

Halal Jangan Berhenti di Sertifikat

Senin, 28 September 2026 | 07:38

IAMI Lahir di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama

Senin, 28 September 2026 | 07:07

APH Harus Turun Tangan Tertibkan Tarif Parkir Tak Wajar

Senin, 28 September 2026 | 07:05

Kejagung Didesak Bongkar Mata Rantai Uang Chromebook

Senin, 28 September 2026 | 06:47

Pagar Nusa Kukuhkan 25 Kader Pasukan Inti di Taiwan

Senin, 28 September 2026 | 06:42

Indonesia Ikut Ajang WSC 2026 di Shanghai, Ini Manfaatnya

Senin, 28 September 2026 | 06:20

Ekosistem Logistik di Kawasan Timur Masih Penuh Tantangan

Senin, 28 September 2026 | 05:54

Selengkapnya