Berita

Istana Negara Jakarta/Net

Politik

Jabatan Presiden Harus Dibatasi Dua Periode, Atau Kalau Mau Satu Periode Selama 7 Tahun

Tiga Periode Lahirkan Otoriterianisme
SENIN, 15 MARET 2021 | 17:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana masa jabatan presiden dan wakil presiden tiga periode dinilai akan melahirkan kembali rezim otoriterianisme.

Manajer Advokasi Centre for Strategic and Indonesian Public Policy (CSIPP), Ikhwan Fahrojih mengatakan, dalam negara demokrasi kekuasaan harus dibatasi, termasuk dalam masa jabatan presiden dan wapres.

"Cukup dibatasi dua periode dengan masa jabatan lima tahun. Atau kalau mau diamandemen, cukup satu periode saja dengan masa jabatan tujuh tahun," kata Ikhwan di Jakarta, Senin (15/3).


Menurut, Indonesia sudah merasakan rezim Orde Baru selama 32 tahun. Di masa tersebut, penyalahgunaan kekuasaan alias abuse of power, praktik korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) hal yang biasa dilakukan, bahkan melahirkan kekuasaan absolut (absolutly power).

Oleh karena itu, jelas Ikhwan, pembatasan masa jabatan dapat mencegah terjadinya otoriterianisme, penyalahgunaan kekuasaan, mandegnya regenerasi kepemimpinan nasional, potensi menjadi diktator, timbulnya kultus individu dalam negara demokrasi.

"Cita- cita idealnya adalah negara berbasis atau bertumpu pada sistem yang mapan bukan bertumpu pada individu. Siapapun pejabat harus dan akan tunduk pada sistem yang telah dibangun," tegasnya.

Tokoh bangsa Amien Rais mendengar ada upaya rezim pemerintahan mendorong sidang istimewa MPR menyetujui amandemen satu atau dua pasal dalam UUD 1945. Menurut Amien, perubahan itu akan mencakup perpanjangan masa jabatan presiden dan wapres.

"Kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih tiga kali," ucap mantan Ketua MPR RI ini lewat akun Youtube Amien Rais Official, Sabtu malam (13/4).

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya