Berita

Isma Khaira tersenyum bisa mengakhiri masa penahanannya di Lapas Lhoksukon/Net

Hukum

Dapat Asimilasi, Isma Bisa Kembali Menyusui Anaknya Di Luar Penjara

SENIN, 15 MARET 2021 | 12:48 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Isma Khaira kini bisa tersenyum lepas. Ia tak lagi harus menyusui anaknya yang masih berusia 6 bulan di dalam penjara.

Isma telah dibebaskan dari tahanan Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Lhoksukon, Aceh, Minggu kemarin (14/3). Ibu empat anak ini mendapatkan asimilasi dari Kemenkumham.

“Sesuai dengan program asimilasi Covid-19 Peraturan Kementerian nomor 32 Tahun 2020. Dan setelah itu Isma Khaira akan menjadi kewenangan Balai Permasyarakatan (Bapas) Lhokseumawe,” jelas Kepala Lapas Kelas II B, Yusnaidi, Minggu (14/3).

Pemberian asimilasi ini disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf, dan kuasa hukum Isma.

Fauzi mengatakan, ke depan kalau ada kasus yang sama, tersandung UU ITE, agar lebih dulu diselesaikan sesuai qanun dan adat desa masing-masing.

“Selesaikan dulu tingkat desa dengan cara musyawarah,” tuturnya, dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Isma Khaira mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung dirinya selama berada di tahanan kurang lebih dua pekan.

Isma (33), wanita asal Gampong Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara mendekam di balik dinginnya jeruji besi Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Lhoksukon bersama bayinya yang baru berusia 6 bulan.

Wanita ini divonis hukuman 3 bulan penjara karena melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Lhoksukon, Aceh Utara.

Dia terbukti mencemarkan nama baik Bakhtiar, warga yang sekampung dengannya, dengan menyebar video pertengkaran keluarganya dengan Bakhtiar melalui media sosial Facebook pada April 2020.

Vonis itu dijatuhkan majelis hakim PN Lhoksukon pada 8 Februari 2021, saat Isma masih menyusui anaknya. Akhirnya, Isma dan anaknya ditahan di dalam penjara.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya