Berita

Isma Khaira tersenyum bisa mengakhiri masa penahanannya di Lapas Lhoksukon/Net

Hukum

Dapat Asimilasi, Isma Bisa Kembali Menyusui Anaknya Di Luar Penjara

SENIN, 15 MARET 2021 | 12:48 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Isma Khaira kini bisa tersenyum lepas. Ia tak lagi harus menyusui anaknya yang masih berusia 6 bulan di dalam penjara.

Isma telah dibebaskan dari tahanan Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Lhoksukon, Aceh, Minggu kemarin (14/3). Ibu empat anak ini mendapatkan asimilasi dari Kemenkumham.

“Sesuai dengan program asimilasi Covid-19 Peraturan Kementerian nomor 32 Tahun 2020. Dan setelah itu Isma Khaira akan menjadi kewenangan Balai Permasyarakatan (Bapas) Lhokseumawe,” jelas Kepala Lapas Kelas II B, Yusnaidi, Minggu (14/3).


Pemberian asimilasi ini disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf, dan kuasa hukum Isma.

Fauzi mengatakan, ke depan kalau ada kasus yang sama, tersandung UU ITE, agar lebih dulu diselesaikan sesuai qanun dan adat desa masing-masing.

“Selesaikan dulu tingkat desa dengan cara musyawarah,” tuturnya, dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Isma Khaira mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung dirinya selama berada di tahanan kurang lebih dua pekan.

Isma (33), wanita asal Gampong Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara mendekam di balik dinginnya jeruji besi Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Lhoksukon bersama bayinya yang baru berusia 6 bulan.

Wanita ini divonis hukuman 3 bulan penjara karena melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Lhoksukon, Aceh Utara.

Dia terbukti mencemarkan nama baik Bakhtiar, warga yang sekampung dengannya, dengan menyebar video pertengkaran keluarganya dengan Bakhtiar melalui media sosial Facebook pada April 2020.

Vonis itu dijatuhkan majelis hakim PN Lhoksukon pada 8 Februari 2021, saat Isma masih menyusui anaknya. Akhirnya, Isma dan anaknya ditahan di dalam penjara.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya