Berita

Isma Khaira tersenyum bisa mengakhiri masa penahanannya di Lapas Lhoksukon/Net

Hukum

Dapat Asimilasi, Isma Bisa Kembali Menyusui Anaknya Di Luar Penjara

SENIN, 15 MARET 2021 | 12:48 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Isma Khaira kini bisa tersenyum lepas. Ia tak lagi harus menyusui anaknya yang masih berusia 6 bulan di dalam penjara.

Isma telah dibebaskan dari tahanan Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Lhoksukon, Aceh, Minggu kemarin (14/3). Ibu empat anak ini mendapatkan asimilasi dari Kemenkumham.

“Sesuai dengan program asimilasi Covid-19 Peraturan Kementerian nomor 32 Tahun 2020. Dan setelah itu Isma Khaira akan menjadi kewenangan Balai Permasyarakatan (Bapas) Lhokseumawe,” jelas Kepala Lapas Kelas II B, Yusnaidi, Minggu (14/3).


Pemberian asimilasi ini disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf, dan kuasa hukum Isma.

Fauzi mengatakan, ke depan kalau ada kasus yang sama, tersandung UU ITE, agar lebih dulu diselesaikan sesuai qanun dan adat desa masing-masing.

“Selesaikan dulu tingkat desa dengan cara musyawarah,” tuturnya, dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Isma Khaira mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung dirinya selama berada di tahanan kurang lebih dua pekan.

Isma (33), wanita asal Gampong Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara mendekam di balik dinginnya jeruji besi Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Lhoksukon bersama bayinya yang baru berusia 6 bulan.

Wanita ini divonis hukuman 3 bulan penjara karena melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Lhoksukon, Aceh Utara.

Dia terbukti mencemarkan nama baik Bakhtiar, warga yang sekampung dengannya, dengan menyebar video pertengkaran keluarganya dengan Bakhtiar melalui media sosial Facebook pada April 2020.

Vonis itu dijatuhkan majelis hakim PN Lhoksukon pada 8 Februari 2021, saat Isma masih menyusui anaknya. Akhirnya, Isma dan anaknya ditahan di dalam penjara.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya