Berita

Ilustrasi

Nusantara

KNTI Minta DKP Aceh Gabungkan Panglima Laot Dan Pokmaswas Dalam Satu Kepengurusan

SENIN, 15 MARET 2021 | 04:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Aceh, Azwar Anas, meminta pihak-pihak terkait menyelesaikan konflik antarnelayan di Desa Air Pinang, Kecamatan Simeulue Timue, Simeulue.

"Apabila permasalahan tersebut di ranah adat, alangkah baiknya diselesaikan secara adat," kata Azwar dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Minggu (14/3).  

Jika permasalahan itu menyangkut dengan hukum positif, kata Azwar, maka harus diproses secara hukum positif atau hukum negara.


KNTI Aceh, kata Azwar, meminta Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh untuk mempersatukan pengurus pokmaswas dengan Lembaga Panglima Laot Lhok agar tidak terulang lagi hal serupa dan tidak terjadi tumpang tindih dalam hal pengawasan sumber daya laut.

Menurut Azwar, tugas dan fungsi panglima laot di Aceh sudah tertuang dalam qanun perikanan. Yakni menjaga dan mengawasi sumber daya laut.

"Sebenarnya DKP Aceh sudah sepakat dengan seluruh panglima laot semua daerah untuk menyatukan pokmaswas dan Panglima Laot dalam satu pengurus," kata Azwar.

Saat ini, lima orang neyalan di Simeulue, ditahan 100 hari lalu oleh Kepolisian Resor Simeuleu. Mereka ditangkap atas dugaan menganiaya nelayan lain yang diduga menangkap ikan menggunakan alat tangkap yang merusak lingkungan.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Banda Aceh, Azhari mengatakan, lima nelayan itu akan tetap menjadi tahanan Polres Simeulue hingga 20 hari ke depan.

Mereka juga menyurati kepolisian untuk meminta penyidik menjelaskan perkembangan penyidikan dan surat permohonan atas berita acara pemeriksaan para tersangka. Namun hingga saat ini, surat itu tidak dibalas oleh Polres Simeulue.

Pokmaswas Desa Air Pinang dibentuk atas inisiatif masyarakat Desa Air Pinang. Secara administrasi, kata Azhari, mereka ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Simeuleu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya