Berita

Sekda Kota Surabaya, Hendro Gunawan/RMOLJatim

Nusantara

Pertimbangkan Relaksasi Prokes, Pemkot Surabaya Siapkan Sejumlah SOP

MINGGU, 14 MARET 2021 | 01:12 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah menyiapkan sejumlah SOP (standar operasional prosedur) protokol kesehatan untuk beberapa sektor bisnis dan usaha di Kota Pahlawan.

Penyiapan SOP ini sebagai bentuk relaksasi agar kegiatan bisnis dan roda perekonomian dapat kembali berjalan. Saat ini SOP masih terus dibahas, baik oleh instansi terkait maupun jajaran samping untuk relaksasi kegiatan.

"Tidak hanya (SOP) terkait RHU (Rekreasi Hiburan Umum) tapi juga ada mal. Semua sedang kita matangkan, kemudian prosesnya kita sekarang sedang diskusi dengan jajaran samping," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Hendro Gunawan, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (13/3).


Menurutnya, apabila SOP yang disiapkan itu sudah disepakati dengan persepsi yang sama, selanjutnya pihaknya bakal segera melakukan sosialisasi dengan semua stakeholder terkait.

Tujuannya agar relaksasi bisnis dan usaha di Surabaya bisa berjalan dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan (prokes).

"Khususnya terkait dengan peningkatan kegiatan-kegiatan ekonomi," katanya.

Rencananya dalam SOP tersebut, juga diatur terkait deposit bagi pengelola RHU di Surabaya yang ingin beroperasi.

Namun demikian, Hendro menekankan bahwa yang utama adalah bukan terkait deposit. Tapi bagaimana pengelola usaha dan pengunjung yang datang itu sadar dan disiplin menjalankan SOP tersebut.

"Itu wacana (deposit) kita finalkan dulu. Yang penting bukan itu. Yang penting bagaimana SOP itu bisa jalan dan itu bisa dipahami dan itu dianggap sebagai kebutuhan untuk semua warga masyarakat," jelasnya.

Bagi dia, tak hanya pengelola usaha yang harus sadar dan disiplin menjalankan SOP protokol kesehatan. Tapi, bagaimana pengunjung atau masyarakat yang datang juga sadar terhadap SOP tersebut.

"Kalau misal (pengunjung) datang berarti harus paham prokes itu, tahapannya seperti itu. Kalau itu bisa sama, maka sanksi itu bisa diminimalkan. Sanksi itu hanya salah satu alat terakhir. Tapi kalau semua bisa memahami, InsyaAllah tidak ada masalah," ujar Hendro.

Pemkot menargetkan SOP protokol kesehatan ini bisa segera rampung dalam minggu depan. Selanjutnya, segera dilakukan sosialisasi dengan seluruh stakeholder terkait.

"InsyaAllah (minggu depan). Tidak banyak, hanya sekitar empat sampai lima (SOP). Tapi sudah mencakup semuanya," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya