Berita

Presiden RI, Joko Widodo/Net

Politik

Praktisi Hukum: Jabatan Presiden Tiga Periode Perlu Dipertimbangkan

MINGGU, 14 MARET 2021 | 00:16 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Wacana amandemen UUD 1945 agar Joko Widodo bisa kembali maju sebagai calon presiden pada 2024 untuk periode ketiga mendapat dukungan sejumlah pihak.

Salah satunya disuarakan praktisi hukum Muara Karta Simatupang.

Karta mèngatakan, perubahan batas maksimal masa jabatan presiden dari maksimal dua menjadi tiga periode patut dipertimbangkan, berkaca dari keberhasilan Jokowi selama menjabat sebagai Presiden.


"Presiden Jokowi telah terbukti mampu membawa Indonesia menjadi negara maju dengan pembangunan yang signifikan, terutama infrastruktur dan ekonomi," kata Karta melalui keterangannya yang dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Sabtu (13/3).

Lanjut Karta, salah satu keberhasilan Jokowi adalah membuat ekonomi Indonesia tidak terkontraksi terlalu tinggi di tengah pandemi Covid-19.

"Ekonomi Indonesia mampu bertahan saat krisis," kata praktisi hukum senior yang juga anggota Pembina Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ini.

Oleh karena itu, Karta berpandangan, perubahan batas maksimal masa jabatan presiden dari maksimal dua menjadi tiga periode sangat perlu dipertimbangkan. Sebab saat ini tidak ada sosok yang tepat untuk memimpin Indonesia selain Jokowi.

"Jokowi memimpin Indonesia dengan jujur, bekerja tanpa pamrih, dan tanpa melihat waktu. Artinya 24 jam waktunya untuk membangun Indonesia," tutur Karta.

Selain itu, Jokowi juga dinilai merupakan sosok pemimpin yang sederhana dan merakyat.

"Bila rakyat berkehendak, maka melalui wakil-wakilnya di MPR bisa melakukan amandemen UUD 1945 dan DPR merevisi UU Pemilu," pungkas Karta.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya