Berita

Anggota DPD RI, Fahira Idris/Ist

Politik

Soal Wacana Amandemen UUD 1945 Dan Haluan Negara, Fahira Idris: Masukan Publik Yang Utama

SABTU, 13 MARET 2021 | 23:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Langkah MPR RI yang saat ini tengah mengkaji rencana melakukan amandemen terbatas Undang Undang Dasar (UUD) 1945 untuk menghadirkan kembali haluan negara atau saat ini disebut Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dinilai sebagai sebuah ikhtiar untuk memastikan ‘irama’ pembangunan nasional berorientasi kepada kepentingan dan kesejahteraan rakyat, sesuai cita-cita Pancasila baik dalam jangka waktu menengah maupun jangka panjang.

Untuk itu, proses penyusunan PPHN ini harus menjadikan aspirasi dan masukan publik sebagai pertimbangan utama.

Menurut anggota MPR RI/DPD RI DKI Jakarta, Fahira Idris, wacana
menghadirkan kembali haluan negara atau yang saat ini disebut PPHN

menghadirkan kembali haluan negara atau yang saat ini disebut PPHN
harus berangkat dari kehendak rakyat.

Untuk itulah saat ini MPR RI tengah intensif menjaring aspirasi publik dengan berbagai elemen masyarakat terkait amandemen terbatas lewat berbagai saluran komunikasi.

Nantinya, PPHN ini harus menjadi kesepakatan bersama segenap anak bangsa sehingga dalam implementasinya benar-benar menjadi panduan dan pedoman bagi derap laju pembangunan nasional di saat ini dan di masa depan.

“Masukan dan aspirasi publik harus menjadi pertimbangan utama baik
terkait rencana amandemen terbatas dalam rangka menghadirkan kembali
PPHN maupun kandungan atau isi dari PPHN itu sendiri," ujar Fahira Idris di sela-sela Sosialisasi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika, di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta (13/3).

Dokumen PPHN harus menjadi milik bersama seluruh rakyat Indonesia oleh karena itu ruang aspirasi publik harus dibuka selebar-lebarnya dan seluas-luasnya,” sambungnya.

Ditambahkan Fahira, salah satu ‘pisau’ analisis yang bisa digunakan oleh publik dalam memberi masukan, saran, bahkan kritik terhadap amandemen terbatas dan PPHN adalah nilai-nilai Pancasila.

Pancasila menjadi rujukan utama karena sejatinya haluan negara yang hendak disusun bertujuan melembagakan nilai-nilai filosofis Pancasila yang bersifat abstrak, dan nilai-nilai normatif konstitusi sebagai arah atau haluan utama pembangunan nasional.

Kehadiran PPHN ingin memastikan konsistensi arah pembangunan nasional agar lebih terencana dan terpadu berlandaskan Pancasila, siapapun yang menjadi pemimpinnya.

“Makanya salah satu bagian penting dari dokumen PPHN ini adalah
mengurai pokok-pokok pikiran Pancasila baik soal apa itu masyarakat
Pancasila dan Pancasila dalam demokrasi politik dan ekonomi serta
menjadikan Pancasila sebagai pedoman pembangunan nasional,” pungkas
Fahira Idris.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya