Berita

Pengamat hukum pidana Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad/Net

Hukum

Whatsapp Di-hack Makin Marak, Suparji Ahmad Minta Polisi Tindak Kejahatan Siber

SABTU, 13 MARET 2021 | 20:18 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pakar hukum pidana Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad meminta masyarakat mewaspadai modus pengambilalihan nomor kontak pribadi.

Sebab, saat ini sangat marak tindakan tersebut untuk tujuan kriminal.

"Sekarang marak tindakan ambil alih nomor telepon pribadi. Setelah nomor telepon diambil alih, maka nomor tersebut digunakan untuk meminta sejumlah uang ke kontak yang tersimpan," kata Suparji dalam keterangan yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (13/03).


Suparji menceritakan, ia juga menjadi korban tindakan keji ini.

Kemarin sore, kata dia, ada ajakan mengatasnamakan teman saya untuk membuat grup penanggulangan Covid-19.

Setelah itu, kemudian pelaku mengatakan bahwa akan ada kode yang dikirim ke nomor Suparji.

"Karena saya menganggap ini teman saya dan untuk tujuan baik yaitu penanggulangan Covid-19, maka saya tidak curiga. Ketika kode tersebut saya berikan ke pelaku, otomatis nomor saya diambil alih," paparnya.

"Kemudian banyak teman-teman saya yang diminta sejumlah uang. Ini sangat berbahaya menurut saya," jelasnya.

Atas dasar fakta itu, ia meminta pihak kepolisian segera mengungkap tindakan seperti ini. Sebab, sekarang para penipu sudah canggih dalam menjalankan aksinya.

"Supaya korban tidak semakin banyak, polisi harus menindak tegas kejahatan siber yang meresahkan ini," tuturnya.

Suparji menekankan, kejahatan siber seharusnya yang diatur dalam Undang Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Ia berpendapat, kejahatan bukan dijerat dengan pasal pencemaran nama baik, ujaran kebencian atau penyebaran berita bohong.

Menurutnya hal itu sudah diatur dalam undang undang yang lain.

"Kejahatan demikian yang seharusnya diatasi lewat IU ITE. Karena jelas kejahatan dilakukan lewat media elektronik," pungkas Suparji.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya