Berita

Pengamat hukum pidana Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad/Net

Hukum

Whatsapp Di-hack Makin Marak, Suparji Ahmad Minta Polisi Tindak Kejahatan Siber

SABTU, 13 MARET 2021 | 20:18 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pakar hukum pidana Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad meminta masyarakat mewaspadai modus pengambilalihan nomor kontak pribadi.

Sebab, saat ini sangat marak tindakan tersebut untuk tujuan kriminal.

"Sekarang marak tindakan ambil alih nomor telepon pribadi. Setelah nomor telepon diambil alih, maka nomor tersebut digunakan untuk meminta sejumlah uang ke kontak yang tersimpan," kata Suparji dalam keterangan yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (13/03).


Suparji menceritakan, ia juga menjadi korban tindakan keji ini.

Kemarin sore, kata dia, ada ajakan mengatasnamakan teman saya untuk membuat grup penanggulangan Covid-19.

Setelah itu, kemudian pelaku mengatakan bahwa akan ada kode yang dikirim ke nomor Suparji.

"Karena saya menganggap ini teman saya dan untuk tujuan baik yaitu penanggulangan Covid-19, maka saya tidak curiga. Ketika kode tersebut saya berikan ke pelaku, otomatis nomor saya diambil alih," paparnya.

"Kemudian banyak teman-teman saya yang diminta sejumlah uang. Ini sangat berbahaya menurut saya," jelasnya.

Atas dasar fakta itu, ia meminta pihak kepolisian segera mengungkap tindakan seperti ini. Sebab, sekarang para penipu sudah canggih dalam menjalankan aksinya.

"Supaya korban tidak semakin banyak, polisi harus menindak tegas kejahatan siber yang meresahkan ini," tuturnya.

Suparji menekankan, kejahatan siber seharusnya yang diatur dalam Undang Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Ia berpendapat, kejahatan bukan dijerat dengan pasal pencemaran nama baik, ujaran kebencian atau penyebaran berita bohong.

Menurutnya hal itu sudah diatur dalam undang undang yang lain.

"Kejahatan demikian yang seharusnya diatasi lewat IU ITE. Karena jelas kejahatan dilakukan lewat media elektronik," pungkas Suparji.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Tak Lagi Menjabat, Anies Keliling Kampus Isi Ceramah

Senin, 09 Maret 2026 | 10:15

Pemerintah Diminta Turun Atasi Ancaman Kental Manis pada Anak di Aceh Tamiang

Senin, 09 Maret 2026 | 10:10

Tips Praktis Investasi Emas untuk Pemula, Cara Aman Lindungi Nilai Aset

Senin, 09 Maret 2026 | 10:10

Prabowo Minta Laporan Progres Proyek 10 Universitas STEM dan Kedokteran di Hambalang

Senin, 09 Maret 2026 | 10:03

Ramai Isu Pembajakan, Pandji Bakal Rilis Buku dari Spesial Show Mens Rea

Senin, 09 Maret 2026 | 10:01

Malam Takbiran dan Nyepi Barengan di Bali? Begini Cara Umat Menjaga Harmoni

Senin, 09 Maret 2026 | 09:54

Perkara Selebgram Nabilah O'Brien dengan Zendhy Kusuma Berujung Damai

Senin, 09 Maret 2026 | 09:52

JK Sarankan Prabowo Prioritaskan Program yang Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 09 Maret 2026 | 09:42

Serangan ke KPK soal Kasus Gus Yaqut Dinilai Menyesatkan

Senin, 09 Maret 2026 | 09:36

Cadangan BBM Hanya 20 Hari, Ekonom Ingatkan Risiko Inflasi dan Beban Fiskal

Senin, 09 Maret 2026 | 09:33

Selengkapnya