Berita

Direktur Reskrim Umum Polda NTB, Kombes Hari Brata/Ist

Presisi

Tak Beri Izin, Polda NTB Ancam Bubarkan KLB Lombok Jika Nekat Digelar

JUMAT, 12 MARET 2021 | 18:14 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tidak ada toleransi apapun bagi masyarakat atau kelompok yang nekat menggelar kerumunan dan melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Hal tersebut ditegaskan Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyikapi rencana Kongres Luar Biasa (KLB) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Indonesia di Hotel Killa, Senggigi, Lombok pada 20 Maret 2021 yang izinnya kini ditarik Pemda Lombok Barat.

Direktur Reskrim Umum Polda NTB, Kombes Hari Brata mengatakan, pada dasarnya Polda NTB selalu melakukan upaya persuasif terhadap warga yang melakukan kerumunan. Namun bila imbauan tak diindahkan, pihaknya tak segan untuk menindak tegas pelanggar prokes, termasuk KLB PPAT bila nekat digelar.
 

 
"Penindakan tegas akan dilakukan bila kerumunan tanpa izin dari gugus tugas Covid-19 serta yang menolak membubarkan diri. Kami memiliki dasar hukum mengacu Undang-Undang 6/2018 tentang Karantina Kesehatan dan Pasal 212 KUHP, 216 KUHP, dan 218 KUHP," jelas Kombes Hari Brata, Jumat (12/3).

Sebelumnya, rencana KLB Ikatan PPAT Indonesia diklaim telah mengantongi izin dari Bupati Lombok Barat, Fauzan Khalid. Namun dengan pertimbangan kondisi pandemi Covid-19, izin tersebut kemudian dicabut kembali.

Kepala Pelaksana BPBD sekaligus Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Lobar, Mahnan mengatakan, ada beberapa alasan Pemda mencabut rekomendasi KLB ikatan PPAT. Pertama karena ada gugatan dari anggota ikatan PPAT daerah untuk menolak kegiatan tersebut.

Rencana kegiatan tersebut juga mendapat penolakan dari kelompok masyarakat Lombok dan meminta Pemda mencabut rekomendasi tersebut.

"Selain itu, (pencabutan izin) mengingat masih tingginya kasus penularan Covid-19 di kabupaten Lombok Barat," jelas Mahnan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya