Berita

Direktur Reskrim Umum Polda NTB, Kombes Hari Brata/Ist

Presisi

Tak Beri Izin, Polda NTB Ancam Bubarkan KLB Lombok Jika Nekat Digelar

JUMAT, 12 MARET 2021 | 18:14 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tidak ada toleransi apapun bagi masyarakat atau kelompok yang nekat menggelar kerumunan dan melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Hal tersebut ditegaskan Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyikapi rencana Kongres Luar Biasa (KLB) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Indonesia di Hotel Killa, Senggigi, Lombok pada 20 Maret 2021 yang izinnya kini ditarik Pemda Lombok Barat.

Direktur Reskrim Umum Polda NTB, Kombes Hari Brata mengatakan, pada dasarnya Polda NTB selalu melakukan upaya persuasif terhadap warga yang melakukan kerumunan. Namun bila imbauan tak diindahkan, pihaknya tak segan untuk menindak tegas pelanggar prokes, termasuk KLB PPAT bila nekat digelar.
 

 
"Penindakan tegas akan dilakukan bila kerumunan tanpa izin dari gugus tugas Covid-19 serta yang menolak membubarkan diri. Kami memiliki dasar hukum mengacu Undang-Undang 6/2018 tentang Karantina Kesehatan dan Pasal 212 KUHP, 216 KUHP, dan 218 KUHP," jelas Kombes Hari Brata, Jumat (12/3).

Sebelumnya, rencana KLB Ikatan PPAT Indonesia diklaim telah mengantongi izin dari Bupati Lombok Barat, Fauzan Khalid. Namun dengan pertimbangan kondisi pandemi Covid-19, izin tersebut kemudian dicabut kembali.

Kepala Pelaksana BPBD sekaligus Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Lobar, Mahnan mengatakan, ada beberapa alasan Pemda mencabut rekomendasi KLB ikatan PPAT. Pertama karena ada gugatan dari anggota ikatan PPAT daerah untuk menolak kegiatan tersebut.

Rencana kegiatan tersebut juga mendapat penolakan dari kelompok masyarakat Lombok dan meminta Pemda mencabut rekomendasi tersebut.

"Selain itu, (pencabutan izin) mengingat masih tingginya kasus penularan Covid-19 di kabupaten Lombok Barat," jelas Mahnan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya