Berita

Ilustrasi penjualan mobil bekas/Net

Bisnis

Komisi VI FPDIP: Kebijakan PPnBM Nol Persen Tidak Efektif!

JUMAT, 12 MARET 2021 | 14:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Skema relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0 persen bagi kendaraan roda empat yang diinisiasi Kementerian Perindustrian mesti dievaluasi secara komprehensif.

Pasalnya, praktik skema kebijakan PPnBM 0 persen tersebut tidak sesuai dengan kondisi masyarakat, khususnya kelas menengah.

"Penjualan mobil tidak naik signifikan,realnya hanya naik 10%-15%. Jadi pemberian PpnBM 0% kurang efektif. Kelas menengah tidak punya uang yang cukup dan kurang  berminat mobil baru," kata anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto kepada wartawan, Jumat (12/3).


Padahal, lanjut dia, skema kebijakan tersebut awal mulanya di design untuk merangsang segmen kelas menengah.

"Mobil yang PPnBM 0 % rata-rata targetnya adalah aspiring middle class dan middle class, yaitu kelompok calon kelas menengah rata-rata pengeluaran per kapitanya 3,3-7,5 dolar AS dan middle class yang sekarang lagi menurun drastis daya belinya," lanjut politisi PDIP tersebut.

Di samping itu, realisasi tersebut juga terkendala oleh beberapa hal, di antaranya banyaknya Surat Pengajuan Kredit (SPK) yang sudah diajukan tapi tidak dapat direalisasikan. Masalah lain yakni banyak mobil yang harus inden karena ATPM tidak memiliki stok.

"Contohnya Vios, barangnya tidak ada, akibatnya nanti saat ada mungkin pemberian PPnBM 0% sudah berakhir. PPnBM juga hanya berlaku untuk produksi start 1 Maret. Akibat kebijakan ini, banyak perusahaan menelan kerugian besar karena harus melakukan penyesuaian harga dengan menjual rugi," sambungnya.

"Kebijakan PPnBM 0% enggak pas untuk kelas menengah karena banyak kelas menengah hancur daya belinya karena ada PHK dan lain-lain," tandasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya