Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

163 Kasus Kekerasan Perempuan Dan Anak Terjadi Di Lampung Sepanjang 2020

JUMAT, 12 MARET 2021 | 14:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Data yang dirilis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung cukup membuat miris. Bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak masih cukup banyak terjadi.

Bahkan angka tersebut dinilai belum cukup untuk menggambarkan kondisi sebenarnya. Karena diduga ada banyak korban yang tidak melaporkan kekerasan yang dialaminya.

LBH Bandarlampung mencatat ada 163 kasus kekerasan perempuan dan anak sepanjang 2020. Dari jumlah itu, korban berjumlah 199 orang dengan 158 pelaku.

"Itu semua berdasarkan data hasil pemantauan kasus-kasus kekerasan perempuan dan anak sepanjang 2020 di Provinsi Lampung dan terdapat perbedaan angka antara jumlah kasus, pelaku, dan korban," ujar Direktur LBH Bandarlampung Chandra Muliawan saat dihubungi Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (12/3).

Ia mengatakan, jumlah korban yang melebihi jumlah kasus dan pelaku disebabkan karena ada kasus yang pelakunya melakukan kekerasan kepada beberapa korban sekaligus.

"Satu korban bisa saja mengalami banyak bentuk kekerasan atau yang disebut dengan kekerasan berlapis," tambahnya.

Menurut Chandra, sebagian besar korban berada di bawah umur, yakni rentang usia 3-18 tahun.

"Berdasarkan data tersebut juga didapati bahwa pelaku kekerasan ialah orang dewasa yang berusia 19 sampai dengan di atas 40 tahun. Kemudian mayoritas pelaku ialah orang terdekat dari korban dengan latar belakang orang-orang yang tidak memiliki pekerjaan (pengangguran)," ucap Chandra.

Bentuk kekerasan yang dialami korban di Provinsi Lampung di antaranya kekerasan psikis, kekerasan fisik, trafficking, dan kasus kekerasan seksual.

"Kekerasan seksual merupakan kekerasan yang paling banyak terjadi di Lampung. Yakni pencabulan, intimidasi seksual, termasuk ancaman atau percobaan perkosaan, pelecehan seksual," paparnya.

Ia juga menilai bahwa angka-angka tersebut belum cukup untuk menggambarkan bagaimana keadaan yang sesungguhnya di masyarakat.

"Karena banyak korban yang tidak hanya mengalami kerugian secara fisik semata, namun juga dampak psikis yakni trauma, stigma keluarga, dan ketiadaan kepercayaan kepada penegak hukum kerap kali menghalangi korban untuk berupaya mencari keadilan dengan melaporkan kejadiannya tersebut kepada aparat," tutupnya.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Jaksa KPK Ungkap Keterlibatan Orang Tua Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam Kasus Gazalba Saleh

Senin, 06 Mei 2024 | 13:05

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jokowi Keluhkan Peredaran Uang yang Semakin Kering, Ekonom: Akibat Utang yang Ugal-ugalan

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:05

Butuh 35.242 Dukungan bagi Calon Perseorangan Maju di Pilwalkot Cimahi

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:01

Kemendag Amankan Satu Kapal Tanpa Kelengkapan Dokumen Impor di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:58

Mardani Dukung Sikap Oposisi Ganjar: Itu Ksatria!

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:55

Google Pixel 8A Resmi Dirilis, Dibanderol Mulai Rp8 Jutaan

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:44

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Bacalon Bupati Atam Lewat Nasdem

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:39

Pakar: Sosok Menkeu yang Baru Baiknya Berlatar Belakang Teknokrat Dibandingkan Politisi

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:33

Satgas Catur Bais TNI Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Sebatik

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:32

Militer Taiwan Bersiap Hadapi Ancaman China Jelang Pelantikan Presiden

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:31

BTN Relokasi Kantor Cirebon

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:09

Selengkapnya