Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

163 Kasus Kekerasan Perempuan Dan Anak Terjadi Di Lampung Sepanjang 2020

JUMAT, 12 MARET 2021 | 14:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Data yang dirilis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung cukup membuat miris. Bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak masih cukup banyak terjadi.

Bahkan angka tersebut dinilai belum cukup untuk menggambarkan kondisi sebenarnya. Karena diduga ada banyak korban yang tidak melaporkan kekerasan yang dialaminya.

LBH Bandarlampung mencatat ada 163 kasus kekerasan perempuan dan anak sepanjang 2020. Dari jumlah itu, korban berjumlah 199 orang dengan 158 pelaku.


"Itu semua berdasarkan data hasil pemantauan kasus-kasus kekerasan perempuan dan anak sepanjang 2020 di Provinsi Lampung dan terdapat perbedaan angka antara jumlah kasus, pelaku, dan korban," ujar Direktur LBH Bandarlampung Chandra Muliawan saat dihubungi Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (12/3).

Ia mengatakan, jumlah korban yang melebihi jumlah kasus dan pelaku disebabkan karena ada kasus yang pelakunya melakukan kekerasan kepada beberapa korban sekaligus.

"Satu korban bisa saja mengalami banyak bentuk kekerasan atau yang disebut dengan kekerasan berlapis," tambahnya.

Menurut Chandra, sebagian besar korban berada di bawah umur, yakni rentang usia 3-18 tahun.

"Berdasarkan data tersebut juga didapati bahwa pelaku kekerasan ialah orang dewasa yang berusia 19 sampai dengan di atas 40 tahun. Kemudian mayoritas pelaku ialah orang terdekat dari korban dengan latar belakang orang-orang yang tidak memiliki pekerjaan (pengangguran)," ucap Chandra.

Bentuk kekerasan yang dialami korban di Provinsi Lampung di antaranya kekerasan psikis, kekerasan fisik, trafficking, dan kasus kekerasan seksual.

"Kekerasan seksual merupakan kekerasan yang paling banyak terjadi di Lampung. Yakni pencabulan, intimidasi seksual, termasuk ancaman atau percobaan perkosaan, pelecehan seksual," paparnya.

Ia juga menilai bahwa angka-angka tersebut belum cukup untuk menggambarkan bagaimana keadaan yang sesungguhnya di masyarakat.

"Karena banyak korban yang tidak hanya mengalami kerugian secara fisik semata, namun juga dampak psikis yakni trauma, stigma keluarga, dan ketiadaan kepercayaan kepada penegak hukum kerap kali menghalangi korban untuk berupaya mencari keadilan dengan melaporkan kejadiannya tersebut kepada aparat," tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya