Berita

Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini dalam diskusi virtual Tanya Jawab Cak Ulung Kantor Berita Politik RMOL dengan tajuk "KLB Sibolangit Di Mata Hukum"/RMOL

Politik

Bahas KLB Sibolangit Di Mata Hukum, Perludem: Kebebasan Sipil Dan Parpol PR Berat Demokrasi Indonesia

KAMIS, 11 MARET 2021 | 16:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Diselenggarakannya kegiatan yang diklaim sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara, menjadi satu isu yang coba ditelaah melalui perspektif hukum dan demokrasi.

Telaah itu disajikan Kantor Berita Politik RMOL melalui sebuah diskusi virtual Tanya Jawab Cak Ulung dengan tajuk "KLB Sibolangit Di Mata Hukum" dengan pembicara inti Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini.

Dalam kesempatan tersebut, pakar hukum kepemiluaan ini membuka diskusi dengan menjabarkan indeks demokrasi Indonesia pada tahun 2020 yang menurun dari tahun sebelumnya.


Titi Anggraini menyebutkan, ada tiga lembaga kredibel yang merilis indeks demokrasi Indonesia. Yaitu, The Economist Intelligence Unit (EIU), International Institute for Democracy and Electoral Assistance (IDEA's), dan Freedom House.

"Kalau kita bicara perkembangan demokrasi Indonesia akhir-akhir ini tentu yang bisa kita rujuk berbagai indeks demokrasi yang dirilis institusi-institusi yang kredibel," ujar Titi Kamis (11/3).

Indeks Demokrasi yang dirilis EIU, Titi memaparkan penurunan indeks demokrasi Indonesia yang menurun secara skor tapi stagnan dari segi peringkat. Di mana, tetap bertengger diposisi 64 secara global pada tahun 2020, sama seperti tahun 2019.

"Tetapi kalau kita lihat dari sisi skor sesungguhnya turun(sebesar) 0,18. Pada 2019 skor kita 6,48 lalu di 2020 6,30," paparnya.

"Dan ternyata penurun skor kita ini dipengaruhi terutama pada sisi budaya politik dan yang kedua tetap stagnan kebebesan sipil," sambungnya.

Titi Anggraini menyebutkan, skor budaya politik Indonesia menurun drastis dari 5,63 menjadi 3,48. Sementara kebebasan sipil tetap pada skor yang stagnan yaitu 5,59.

"Selain itu partisipasi politik stagnan 6,11. Dan justru yang naik pada variabel penyelengaraan pemilu, pluralisme dan penyelenggaraan pemerintah," tambah Titi Anggraini.

Adapun jika melihat indeks demokrasi yang dirilis IDEA's melalui Global State of Democracy Index (GSOD), Indonesia hanya naik di satu variabel dari lima variabel yang digunakan sebagai tolak ukurnya.

Di mana, dari lima variabel yang di antaranya representative government, fundamental rights, checks on government, impartial administration, hanya participatory engagement yang memiliki performa bagus.

"Hanya yang di participatory engagement atau pelibatan partisipatoris yang di dalamnya ada elemen partisipasi electoral, lalu partisipasi masyarakat sipil, sehingga dengan hanya performa bagus atau performa tinggi di participatory engagement membuat indeks demokrasi kita menengah, kuning bukan hijau," ucap Titi Anggraini.

Sedangkan indeks yang dirilis oleh Freedom House, justru menurut Titi Anggraini menjadi satu hal yang paling harus diperhatikan. Karena berdasarkan indeks ini Indonesia masuk kategori negara tidak cukup bebas sejak 20014 sampai 2019.

"Kita itu pernah merasakan indeks demokrasi bebas 2004 sampai 2013. Mulai 2014 kita mengalami penurunan tidak cukup bebas atau half free. Dan itu sangat dipengaruhi kebebasan sipil dan peringkat kebebesan," tuturnya.

Dari tiga pembacaan indeks demokrasi yang dirilis oleh tiga lembaga internasional tersebut, Titi Anggraini menilai Indonesia memiliki problem besar di kebebesan sipil. Bahkan katanya, dari hasil rilis IDEA's bisa dilihat bahwa kebebasan partai politik (parpol) juga masih rendah.

"Pekerjaan rumah besar kita itu pada soal kebebasan sipil, dan juga parpol kita kalau menurut IDEA's belum bebas. Jadi free political party kita masih kuning," ucapnya.

"Ini terkait dengan bahasan kita hari ini. Dan ini menjadi pekerjaan berat kita semua tentunya," demikian Titi Anggraini menambahkan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya