Berita

Titi Anggraini dalam program Tanya Jawab Cak Ulung/Repro

Politik

Keabsahan Parpol Tidak Lagi Di Kemenkumham Tapi Di KPU, Setuju?

KAMIS, 11 MARET 2021 | 14:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Eksekutif Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyebut pihaknya pernah mengusulkan agar keabsahan badan hukum partai politik tidak lagi berada di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Karena Kemenkumham inikan Menterinya pasti berasal dari partai politik," kata Titi Anggraini dalam program Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk "KLB Sibolangit Di Mata Hukum" yang diselenggarkaan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (11/3).

Titi mengungkap, alasan pihaknya mengusulkan agar perselisihan terkait kepengurusan dan keabsahan adminitrasi Partai Politik berada di tangan Komisi Pemilihan Umum (KPU), lantaran unsur pimpinan KPU merupakan non Parpol kemudian pengambilan keputusanya secara kolektif kolegial.
"Keabsahan Parpol jangan dari Kemenkumham, tapi dari lembaga independen. Dulu kami mengusulkan KPU, karena isinya non parpol dan keputusannya kolektif kolegial," tandas Titi.

"Keabsahan Parpol jangan dari Kemenkumham, tapi dari lembaga independen. Dulu kami mengusulkan KPU, karena isinya non parpol dan keputusannya kolektif kolegial," tandas Titi.

Disisi lain, Titi meminta publik memaklumi bahwa Kemenkumham saat ini memang diamanatkan oleh Undang-Undang yang memiliki otoritas untuk menentukan sah atau tidaknya satu partai politik.

Sebab, Kemenkumham dianggap sebagai institusi yang berwenang mengesahkan legalitas kepengurusan partai politik berdasarkan Permenkumham 34/2007 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Serta Perubahan Kepengurusan Partai Politik.

Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief menyampaikan bahwa fakta yang terjadi belakangan menunjukan Kemenkumham banyak menjadi sponsor atas dualisme yang terjadi di sejumlah partai politik (parpol) dalam beberapa waktu terakhir.

"Saya kira tidak pernah kami menuduh pemerintah saat ini, tapi faktanya kita menyaksikan banyak terjadi dualisme partai yang disengaja atau tidak telah 'disponsori' oleh Kemenkumham," kata Andi kepada wartawan, Selasa (9/3).



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya