Berita

Titi Anggraini dalam program Tanya Jawab Cak Ulung/Repro

Politik

Keabsahan Parpol Tidak Lagi Di Kemenkumham Tapi Di KPU, Setuju?

KAMIS, 11 MARET 2021 | 14:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Eksekutif Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyebut pihaknya pernah mengusulkan agar keabsahan badan hukum partai politik tidak lagi berada di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Karena Kemenkumham inikan Menterinya pasti berasal dari partai politik," kata Titi Anggraini dalam program Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk "KLB Sibolangit Di Mata Hukum" yang diselenggarkaan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (11/3).

Titi mengungkap, alasan pihaknya mengusulkan agar perselisihan terkait kepengurusan dan keabsahan adminitrasi Partai Politik berada di tangan Komisi Pemilihan Umum (KPU), lantaran unsur pimpinan KPU merupakan non Parpol kemudian pengambilan keputusanya secara kolektif kolegial.
"Keabsahan Parpol jangan dari Kemenkumham, tapi dari lembaga independen. Dulu kami mengusulkan KPU, karena isinya non parpol dan keputusannya kolektif kolegial," tandas Titi.

"Keabsahan Parpol jangan dari Kemenkumham, tapi dari lembaga independen. Dulu kami mengusulkan KPU, karena isinya non parpol dan keputusannya kolektif kolegial," tandas Titi.

Disisi lain, Titi meminta publik memaklumi bahwa Kemenkumham saat ini memang diamanatkan oleh Undang-Undang yang memiliki otoritas untuk menentukan sah atau tidaknya satu partai politik.

Sebab, Kemenkumham dianggap sebagai institusi yang berwenang mengesahkan legalitas kepengurusan partai politik berdasarkan Permenkumham 34/2007 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Serta Perubahan Kepengurusan Partai Politik.

Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief menyampaikan bahwa fakta yang terjadi belakangan menunjukan Kemenkumham banyak menjadi sponsor atas dualisme yang terjadi di sejumlah partai politik (parpol) dalam beberapa waktu terakhir.

"Saya kira tidak pernah kami menuduh pemerintah saat ini, tapi faktanya kita menyaksikan banyak terjadi dualisme partai yang disengaja atau tidak telah 'disponsori' oleh Kemenkumham," kata Andi kepada wartawan, Selasa (9/3).



Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya