Berita

Titi Anggraini dalam program Tanya Jawab Cak Ulung/Repro

Politik

Keabsahan Parpol Tidak Lagi Di Kemenkumham Tapi Di KPU, Setuju?

KAMIS, 11 MARET 2021 | 14:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Eksekutif Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyebut pihaknya pernah mengusulkan agar keabsahan badan hukum partai politik tidak lagi berada di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Karena Kemenkumham inikan Menterinya pasti berasal dari partai politik," kata Titi Anggraini dalam program Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk "KLB Sibolangit Di Mata Hukum" yang diselenggarkaan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (11/3).

Titi mengungkap, alasan pihaknya mengusulkan agar perselisihan terkait kepengurusan dan keabsahan adminitrasi Partai Politik berada di tangan Komisi Pemilihan Umum (KPU), lantaran unsur pimpinan KPU merupakan non Parpol kemudian pengambilan keputusanya secara kolektif kolegial.
"Keabsahan Parpol jangan dari Kemenkumham, tapi dari lembaga independen. Dulu kami mengusulkan KPU, karena isinya non parpol dan keputusannya kolektif kolegial," tandas Titi.

"Keabsahan Parpol jangan dari Kemenkumham, tapi dari lembaga independen. Dulu kami mengusulkan KPU, karena isinya non parpol dan keputusannya kolektif kolegial," tandas Titi.

Disisi lain, Titi meminta publik memaklumi bahwa Kemenkumham saat ini memang diamanatkan oleh Undang-Undang yang memiliki otoritas untuk menentukan sah atau tidaknya satu partai politik.

Sebab, Kemenkumham dianggap sebagai institusi yang berwenang mengesahkan legalitas kepengurusan partai politik berdasarkan Permenkumham 34/2007 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Serta Perubahan Kepengurusan Partai Politik.

Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief menyampaikan bahwa fakta yang terjadi belakangan menunjukan Kemenkumham banyak menjadi sponsor atas dualisme yang terjadi di sejumlah partai politik (parpol) dalam beberapa waktu terakhir.

"Saya kira tidak pernah kami menuduh pemerintah saat ini, tapi faktanya kita menyaksikan banyak terjadi dualisme partai yang disengaja atau tidak telah 'disponsori' oleh Kemenkumham," kata Andi kepada wartawan, Selasa (9/3).



Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya