Berita

Ilustrasi kebakaran/Net

Nusantara

Jelang Musim Kemarau, Warga Aceh Besar Diimbau Tidak Bakar Sampah Sembarangan

KAMIS, 11 MARET 2021 | 14:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Warga Kabupaten Aceh Besar diingatkan untuk tidak membakar sampah sembarangan. Dengan kondisi cuaca yang mulai kering seiring akan masuk ke musim kemarau, membakar sampah bisa menyebar ke pemukiman jika tidak diawasi.

Seperti kebakaran yang terjadi di Gampong Geundring, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar yang dipicu pembakaran sampah dekat dengan pemukiman warga, Kamis (11/3).

"Biasanya memang warga membakar sampah di situ, namun karena angin kencang api menjadi besar. Sehingga warga panik takut api sampai ke rumah-rumah" ujar Kepala Seksi Pembinaan dan Pengembangan Tenaga Pemadam Kebakaran, Yudi, Kamis (11/3), dikutip Kantor Berita RMOLAceh.


Mengutip keterangan masyarakat setempat, Yudi menuturkan, di dekat perumahan warga terdapat tempat tumbuhnya batang rumbia yang juga menjadi tempat pembuangan sampah. Warga pun sering membakar sampah di situ.

Namun karena tidak diawasi, api menjadi besar terlebih saat itu angin berembus dengan kencang yang menyebabkan api membesar dan dikhawatirkan menjalar kepemukiman perumahan penduduk setempat.

Warga sekitar yang panik segera menghubungi pihak pemadam kebakaran untuk bantuan pemadaman api. Petugas piket segera dikerahkan dengan armada pemadam satu unit dari posko induk menuju lokasi.

Pemadaman turut dibantu petugas Polsek Darul Imarah, Polresta Banda Aceh, personel Koramil setempat, relawan ERPA dan RAPI dalam pengamanan di lokasi kejadian.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini dan penyebab kebakaran diduga adanya pembakaran sampah yang tidak diawasi.

Yudi berpesan pada masyarakat saat melakukan pembakaran sampah mohon untuk diawasi agar tidak menjalar dan menimbulkan kebakaran besar, terlebih saat sudah memasuki musim kemarau.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya