Berita

Perdana Menteri Hun Sen/Net

Dunia

Kamboja Wajibkan Kremasi Korban Meninggal Karena Covid-19, Kecuali Untuk Umat Muslim

KAMIS, 11 MARET 2021 | 06:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Para pemeluk agama Islam di Kamboja akhirnya bisa bernapas lega, setelah pemerintah memutuskan untuk membebaskan umat Muslim dari perintah wajib mengkremasi jenazah semua orang yang meninggal karena Covid-19.

Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Hun Sen. Dia mengatakan, Muslim di negara itu akan diizinkan untuk menguburkan jenazah mereka sesuai dengan tradisi dan adat istiadat mereka sendiri.

"Langkah itu diambil setelah perdana menteri bertemu dengan perwakilan komunitas Muslim," menurut pernyataan pemerintah, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Rabu (10/3).


Kamboja memiliki kasus Covid-19 yang mencapai 1.060, termasuk 538 pemulihan. Sejauh ini belum melaporkan kasus kematian karena Covid-19.

Pada Selasa (9/3), perdana menteri menyatakan bahwa setiap calon korban harus dikremasi tanpa terkecuali. Keputusan itu diambil karena situasi Covid-19 di Kamboja tidak pernah lebih kritis dan masih memburuk, menurut laporan yang dirilis oleh harian Phnom Penh Post.

Pengumuman itu membuat Umat Muslim -yang memiliki jumlah populasi sebanyak 2,1 persen dari 16,5 juta di Kamboja- merasa khawatir.

Keputusan tersebut membuat Kamboja, yang berpenduduk mayoritas Buddha, menjadi negara kedua setelah Sri Lanka yang memerintahkan orang untuk mengkremasi anggota keluarga yang meninggal karena Covid-19. Sri Lanka sendiri telah membatalkan perintahnya untuk kremasi wajib bulan lalu, menyusul protes dari populasi Muslimnya, serta negara-negara Muslim lainnya dan kelompok hak asasi manusia.

Perdana Menteri Sen mengatakan keputusan untuk mengkremasi jenazah korban Covid-19 diambil setelah berkonsultasi dengan Menteri Kesehatan Mam Bun Heng.

Kamboja telah mengalami peningkatan infeksi, sebagian besar terkait dengan acara publik, selama beberapa hari terakhir, memaksa pihak berwenang untuk mengambil langkah-langkah seperti menutup sekolah di ibu kota, Phnom Penh, dan beberapa provinsi lainnya.

“Orang Kamboja secara tradisional selalu membakar atau mengkremasi orang mati; ini adalah metode yang mudah dikelola. Saya juga meminta agar krematorium di ibu kota dan provinsi diatur jika kematian akibat Covid-19 terjadi di tempat-tempat di mana orang mungkin tinggal jauh dari krematorium," kata perdana menteri.

"Pemerintah juga akan mengeluarkan pemberitahuan mengenai langkah-langkah baru Covid-19," tambahnya.

"Kami juga harus menetapkan peraturan tentang seberapa cepat jenazah harus dikremasi setelah kematian akibat Covid-19 yang memperhitungkan penularan penyakit," kata Sen.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebelumnya telah menolak klaim bahwa jenazah orang yang meninggal karena penyakit menular harus dikremasi, dan menyebutnya sebagai mitos umum yang tidak benar.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya