Berita

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko di acara mengatasnamakan KLB Demokrat Deli Serdang/Repro

Politik

AHY Patut Waspada, Ada Kemungkinan Moeldoko Diuntungkan Seperti Sejarah PKB Dan PPP

KAMIS, 11 MARET 2021 | 02:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sikap Kementerian Hukum dan HAM menjadi kunci nasib kepemimpinan Partai Demokrat yang kini tengah dirundung prahara.

Direktur Survei and Polling Indonesia (SPIN), Igor Dirgantara mengatakan, belum jelasnya sikap pemerintah dalam menghadapi klaim kongres luar biasa (KLB) yang menunjuk Moeldoko sebagai Ketum Demokrat patut diwaspadai oleh Ketum Demokrat saat ini, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Sebab bila belajar dari pengalaman, ada kemungkinan pemerintah memberi rambu hijau kepada pihak penantang dalam konflik dualisme partai politik.


"Jika terjadi dualisme kepemimpinan dalam partai politik (parpol), maka biasanya sang penantang berpotensi dimudahkan dari pada petahana," kata Igor Dirgantara kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (10/3).

Bahkan ia mengingatkan pengalaman dualisme kepemimpinan parpol seperti yang dialami Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) beberapa waktu silam.

"Konflik sebelumnya di PKB dan PPP adalah contohnya dengan Muhaimin Iskandar dan Romahurmuzy sebagai ketum yang disahkan. Moeldoko pun diuntungkan dengan peluang ini," tegasnya.

Akan tetapi, peluang Moeldoko tersebut bukan semudah membalikkan telapak tangan. Ada beberapa hal yang patut dicermati, seperti klaim AD/ART yang digunakan kubu Moeldoko dan AHY.

Kedua, kata Igor, patut dicermati apakah KLB Deli Serdang dianggap semata-mata sebagai persoalan internal Demokrat seperti tudingan kubu Moeldoko. Atau ada faktor intervensi dari eksternal seperti anggapan kubu AHY).

"Dan yang ketiga terkait pembuktian dari pemilik suara yang sah PD dari DPD dan DPC-nya. Intinya bukan berarti Moeldoko bisa mudah mendapat legitimasi dari Kemenkumham daripada AHY," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya